• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Jumat, Oktober 30, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Gelar Rapat Paripurna ,DPRD Setujui Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Kota Padang 2018

8 Juli 2019
Gelar Rapat Paripurna ,DPRD Setujui Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Kota Padang 2018

Berita Lainnya

Jelang Pelantikan PB Lemkari, Leonardy Ingatkan Pengurus Akan Makna Sumpah Pemuda

Junjung Tinggi Sportivitas, Irwan Basir Buka Liga SMP 14 Pauh Kuranji

Cegah Covid-19, Pramuka Kota Padang Sosialisasikan Perda AKB dan Kampanye 3 M

Andalas-Time.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang gelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Padang tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2018 di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Jalan Sawahan No.50,Kecamatan Padang Timur, Senin (8/7).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti itu diikuti Wakil Ketua DPRD Muhidi, Sekretaris DPRD Syahrul dan para anggota DPRD Padang. Juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang, pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang serta stakeholder terkait.

Seluruh fraksi di DPRD Kota Padang dalam paripurna itu menyatakan setuju terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Padang tahun anggaran 2018.

Kendati pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Padang tahun 2018 disetujui. Namun seluruh fraksi di DPRD tetap meminta Pemerintah Kota Padang untuk mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum mampu mencapai berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sesuai target yang telah ditetapkan.

Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti mengatakan, meski semua Fraksi di DPRD Padang menyetujui Ranperda dimaksud, namun sejumlah fraksi memberikan catatan dan saran terhadap sejumlah OPD di lingkungan Pemko, terutama OPD yang menghasilkan pendapatan di bawah target PAD yang ditetapkan.

“Untuk itu pihaknya berharap agar pemerintah kota melakukan evaluasi terhadap OPD yang masih rendah pencapaian PADnya, baik dinasnya, personalnya maupun kegiatannya,” kata Elly Thrisyanti.

Elly Thrisyanti juga mengatakan, sebelum ini telah dilakukan Rapat Paripurna pada 24 Juni 2019 dimana Wali Kota Padang Mahyeldi telah menyampaikan Ranperda terkait. Ranperda tersebut telah dibahas oleh Pansus I, II, III dan IV sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta jadwal yang ditetapkan Bamus DPRD Kota Padang,” ujarnya.

Atas nama pimpinan DPRD Kota Padang mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh juru bicara fraksi-fraksi atau perwakilannya yang telah menyampaikan pendapat akhir fraksinya pada kesempatan ini.

“Dengan telah disetujuinya konsep keputusan dewan ini,maka telah bisa diambil keputusan bahwa seluruh fraksi menyetujui Ranperda ini,” ungkap Ketua DPRD Padang ini.

Sementara Wakil Walikota Padang Hendri Septa mengatakan, “Alhamdulillah atas nama Pemerintah Kota Padang, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2018 ini,” ujarnya.

Wawako menyebutkan, laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas dari pemerintah daerah kepada masyarakat.Sebagaimana dalam laporan pertanggungjawaban yang disampaikan kali ini, memberikan gambaran realisasi keuangan dari aktifitas pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran serta posisi keuangan pada 31 Desember 2018,” sebutnya.

Hendri pun juga menekankan kepada seluruh OPD untuk dapat memperhatikan dan menindaklanjuti catatan, saran dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD.

“Maka itu kepada pimpinan OPD terkait, mari kita sikapi masukan dan saran yang disampaikan 9 fraksi pada kesempatan ini. Kita tentu berharap pelaksanaan APBD Kota Padang ke depan akan lebih baik dan lebih maksimal lagi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemko Padang dengan pimpinan DPRD Kota Padang tentang Ranperda Peetanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 tersebut.(Adv)

Post Views: 9
ShareTweetSend
Previous Post

Pemko Padang Raih Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kategori “Rasa Sejiwa” 2019

Next Post

DPRD Setujui Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Kota Padang 2018

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In