• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Jumat, Agustus 12, 2022
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Ditlantas Polda Sumbar dan OPD Terkait, Bahas Kendaraan yang Berkeselamatan

3 Agustus 2022
Ditlantas Polda Sumbar dan OPD Terkait, Bahas Kendaraan yang Berkeselamatan

Andalas Time.com,Sumbar – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama instansi terkait melaksanakan rapat forum lalu lintas dan angkutan jalan Provinsi Sumbar dengan tema “Kendaraan yang Berkeselamatan! Wacanakah ? Atau perlu diimplementasikan?”, Selasa (2/8) di ballroom Hotel Emersia Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sumbar, Kasat Lantas Polres sejajaran Polda Sumbar, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kota se Sumbar, dan OPD terkait lainnya.

Berita Lainnya

Berantas Judi, Kapolda Sumbar: Kasihan Rakyat Kecil yang ikut Judi dengan Berharap secara Untung-untungan

Wirid Mingguan Diskominfotik Sumbar, Benni Warlis Ajak ASN Maknai Kemerdekaan

Gubernur Sumbar dan Wamentan Harvick Bahas Peluang Hilirisasi Sorgum di Sumbar

Dalam rapat ini, Ditlantas Polda Sumbar dan stakeholder membahas mengenai keselamatan dalam berlalu lintas serta terkait kendaraan yang berkeselamatan.

Selain itu, adanya perencanaan penindakan dan penegakan hukum kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) di wilayah Provinsi Sumbar untuk menuju zero ODOL 2023.

Terpisah, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, S.Ik mengatakan kendaraan yang ODOL sangat berbahaya dan bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalanan, sehingga membahayakan keselamatan.

Oleh karenanya, Ditlantas Polda Sumbar dan Satlantas Polres sejajaran terus memberikan imbauan, sosialisasi dan penegakan hukum (gakkum) kepada pengemudi khususnya yang membawa angkutan barang yang tidak sesuai ketentuannya.

“Himbauan dan gakkum terkait ODOL terus di laksanakan dan di gaungkan hanya saja tidak se masif dulu,” katanya, di Padang.

Untuk itu, pihaknya berharap bagi pengemudi, maupun pengusaha jasa angkutan barang untuk dapat menormalisasi ranmornya sesuai aturan.

“Kedepan apabila ada laka lantas maka bukan hanya supir yang bertanggung jawab tapi juga para pemilik ranmor,” terangnya.(Rf)

Post Views: 29
ShareTweetSend
Previous Post

Rektor UNP Sosialisasikan Program World Class University pada Mahasiswa UNP

Next Post

Wako Riza Falepi Warning Kafe Live Music Yang Tak Patuh Aturan Perda

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In