• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Senin, Februari 26, 2024
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan Ajak Orang Tua Untuk Nasehati Anak-Anaknya Jaga Keselamatan Berkendaraan di Jalan Raya

3 Januari 2024
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan Ajak Orang Tua Untuk Nasehati Anak-Anaknya Jaga Keselamatan Berkendaraan di Jalan Raya

Andalas Time,Padang — Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dir Ditlantas) Polda Sumbar, Kombes Dwi Nur Setiawan mengajak dan mengimbau orang tua untuk menasehati anak-anaknya yang berkendara untuk menjaga keselamatan di jalan raya.

Karena, dari data kecelakaan selama 2023, korban terbanyak itu dari kalangan usia produktif yaitu usia 16 sampai 30 tahun dengan profesi sebagai siswa SMA sederajat.

Berita Lainnya

Dukung Gaya Hidup Aktif, Komunitas Squash Gelar Turnamen Amatir di Jakarta

Terima Demo Trans Padang, Ekos Albar : Pelayanan Publik Tidak Boleh Berhenti, Operator Jangan Sampai Rugi

Jadi Kota Percontohan Program SIIP, Hendri Septa Terima Kunjungan Tim KIAT

“Karena itu, kita mengajak dan mengimbau orang tua untuk tidak membiarkan anak-anaknya yang belum cukup umur berkendara ke sekolah dan di jalan raya. Lebih baik anak kita di antar atau naik ojek online ke sekolah untuk menjaga keselamatannya,” himbau Kombes Dwi Nur saat coffee morning dengan kalangan media, Rabu (3/1/2024) di Kopi Kenangan, Jln. Batang Arau Padang.

Selain itu, lanjut Kombes Dwi, Ditlantas Polda Sumbar akan mengajak Dinas Pendidikan untuk bekerjasama dalam melakukan penyuluhan dan sosialisasi Undang Undang Lalu Lintas kepada para siswa di sekolah-sekolah.

“Dengan penyuluhan ini, harapan kita para siswa dapat memahami aturan lalu lintas dan etika di jalan raya guna meminimalisir kecelakaan yang menelan banyak korban yang masih muda-muda,” ujar Kombes Dwi didampingi Kabag Opsnal Ditlantas AKBP AgungTri, Kasubditregident AKBP Ahmad Faisol Amir, AKBP Dewi dan personel Ditlantas lainnya.

Dilanjutkan Kombes Dwi, jajaran anggota Ditlantas dalam melakukan kegiatan di lapangan, juga memberikan peringatan, teguran dan Penindakan, untuk ketertiban dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

“Kita minta masyarakat memahami tugas anggota kami di lapangan, dimana tujuannya adalah murni untuk upaya penertiban berkendara serta taat aturan,” ucap Kombes Dwi Nur Setiawan.

Seperti diketahui, meski jumlah korban meninggal sedikit berkurang dari tahun sebelumnya, tapi jumlah korban luka sedang dan ringan akibat kecelakaan di jalan raya mengalami kenaikan. Kebanyakan korban di usia produktif, rata-rata di usia 16-30 tahun dengan jumlah 1200 orang selama 2023.

“Pendidikannya rata-rata SMA sederajat yang mengendarai sepeda motor. Kasihan, mereka jadi korban yang sia-sia di jalan raya,” ungkap Kombes Direktur Ditlantas Polda Sumbar. (ms/ald)

Post Views: 57
ShareTweetSend
Previous Post

Ketua DPRD Sumbar Resmikan Lima Jalan Usaha Tani di Nagari Tujuah Koto Talago Limapuluh Kota

Next Post

Ketua DPRD Sumbar Inginkan Sumbar Bersih Dari Penyalahgunaan Narkoba

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In