Hal itu disampaikan Kakan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman, Aan Afrinaldi, S.STP pada Realitakini.com di ruang kerjanya, Selasa (13/4/2021)
“Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pasaman mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama pemilik kafe dan rumah makan untuk tidak beroperasi pada siang hari, tentunya ini adalah untuk ketertiban dan ketentraman umum dan ini adalah dalam rangka untuk menghargai umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah,” ujarnya.
Aan Afrinaldi menambahkan, akan melaksanakan patroli rutin untuk mengamankan dan menertibkan warung warung kelambu yang beroperasi pada siang hari.
Diakhir wawancara Kakan Satpol PP dan Damkar menghimbau kepada pedagang agar tidak menjual petasan atau mercon selama bulan Ramadhan, agar masyarakat kita nyaman dalam melaksanakan ibadah Ramadhan.(Nm/Am)
Discussion about this post