• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Selasa, Januari 19, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

BAZNAS Kota Padang Adakan Khitanan Gratis Untuk 1.000 Anak di Kota Padang

27 November 2020
BAZNAS Kota Padang Adakan Khitanan Gratis Untuk 1.000 Anak di Kota Padang

Andalas Time.com, Padang- Meskipun dalam situasi pandemi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang tahun ini akan menyelenggarakan Khitan/Sunat Massal bagi warga Kota Padang yang memiliki anak yang belum di khitan/sunat tanpa dipungut biaya alias gratis.

Bagi warga Kota Padang Kurang Mampu yang ingin mendaftarkan sang anak dalam khitanan massal gratis tersebut bisa langsung mendaftar ke kantor Baznas Kota Padang, yang beralamat di Jl. By Pass KM 12 Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang.

Berita Lainnya

Tito Karnavian Sampaikan Pesan Ini ke Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit

Kapolda Sumbar Lepas Personel yang Berangkat Operasi Amole 2021

Komjen Pol. Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dan Sekolahnya

Ketua Baznas Kota Padang, H. Episantoso mengatakan bahwa kegiatan Khitanan Massal ini akan dilaksanakan pada 14 - 21 Desember 2020 ini.

“Pendaftaran untuk khitanan massal sudah di buka mulai Rabu 25 November hingga 16 Desember 2020, dan waktu pelaksanaan nya akan digelar selama 8 hari ” ujar Episantoso Selasa (24/11/2020)

Untuk kuota peserta dalam kegiatan khitan massal yang diselenggarakan oleh Baznas Kota Padang Tahun ini sebanyak 1.000 anak. Episantoso mengatakan, kegiatan ini menampung kuota peserta sebanyak 1.000 orang. Dan untuk teknis pelaksanaan kita akan lakukan protokol kesehatan yang ketat bagi para peserta Khitan dan seluruh pengunjung nantinya, demi meminimalisir penyebaran Covid 19.

“Bagi masyarakat Kota Padang yang ingin mendaftarkan anaknya dalam kegiatan khitan massal ini tinggal mengumpulkan beberapa persyaratannya,seperti Foto Copy KTP dan KK atau untuk lebih jelasnya silahkan langsung datang ke Kantor kami,” pungkasnya. (Humas Baznas)

Post Views: 153
ShareTweetSend
Previous Post

Jaga Sungai Dari Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Laksanakan Goro

Next Post

Irwan Prayitno Usulkan Pengembangan Pariwisata di Sumbar Dalam Kejasama IMT-GT

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In