• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Minggu, Juni 16, 2024
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Bawaslu Sumbar Temukan Dua Kasus Pelanggaran Netralitas ASN Masa Kampanye

6 Februari 2024
Bawaslu Sumbar Temukan Dua Kasus Pelanggaran Netralitas ASN Masa Kampanye

Andalas Time,Padang - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhammad Khadafi mengatakan hingga masa kampanye Pemilu 2024 ini, pihaknya telah menemukan dua kasus pelanggaran netralitas ASN di Sumbar dan kedua kasus tersebut saat ini telah ditindak lanjuti sesuai aturan oleh Bawaslu Sumbar.

“Kita menemukan dua ASN yang diduga langgar netralitas dengan mendukung secara terang-terangan kepada salah satu peserta Pemilu 2024, dari dua kasus yang ditanggani Bawaslu, satu kasus terjadi di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dan satu lagi terjadi di Kabupaten Agam. Hasil pemeriksannya telah disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan KASN juga sudah memerintahkan pejabat pembinaan kepegawaian setempat untuk menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan,” kata Khadafi, Selasa (6/2).

Berita Lainnya

Jalur Malalak Macet Parah, Pertamina Patra Niaga Lakukan Alih Suplai BBM dan LPG di Sumatera Barat

Dukung Residen Rehabilitasi di Yayasan Karunia Insani, Pj Wako Tekankan Pentingnya Dukungan Keluarga

Pj Wako Andree Algamar Ajak Insan Kreatif Promosikan Pariwisata Padang

Khadafi juga mengatakan, jika ada Indikasi pelanggaran netralitas ASN dalam pemilu, pihaknya akan segera merekomendasikan ke Komisi Aparatur Negara (KASN) agar segara ditindak lanjuti.

“untuk kasus di Kabupaten Agam, pihak Bawaslu menerima berupa rekaman video terkait ASN yang membacakan dukungannya kepada salah satu peserta Pemilu, saat ini kita sedang lakukan penelusuran terhadap Informasi tersebut,” ungkap Khadafi.

Sedangkan untuk ASN yang di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Khadafi mengatakan pihaknya telah membuat Rekomendasi ke Komisi Aparatur Negara (KASN) untuk ditindak lanjuti.

“Untuk kasus di Pasaman Barat telah kita telusuri dan ditemukan Indikasi pelanggaran, serta saat ini telah kita Rekomendasikan ke KASN agar ditindak lanjuti,” ungkap Khadafi.

Khadafi menyarankan partisipasi aktif ASN dalam pemilu lebih kepada sosialisasi tahapan pada masyarakat. Bukan terlibat langsung dalam mengajak atau memberikan dukungan pada salah satu peserta pemilu.

“ASN diperbolehkan hadir dalam kampanye, namun bersifat pasif. Tidak boleh menggunakan atribut ASN ataupun partai dan menjadi peserta. Tidak boleh mengekspresikan diri dalam bentuk keberpihakan. Kondisi itu memang agak sulit, sengaja atau tidak sengaja bisa terjadi pelanggaran. Maka lebih baik ASN itu berperannya dari segi mendorong peningkatan partisipasi masyarakat untuk memilih bukan hadir dalam kampanye,” tuturnya.(**)

Post Views: 34
ShareTweetSend
Previous Post

Cindy Monica Salsabila Setiawan SM terus bergerak signifikan Bersama Masyarakat di Dapilnya

Next Post

Peduli Kebersihan, Polda Sumbar gelar Bersih-bersih di Pantai Padang

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In