• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Minggu, Maret 3, 2024
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Bawaslu Limapuluh Kota Gelar Apel Patroli Pengawasan Pemilu 2024 Bersama Forkopimda

11 Februari 2024
Bawaslu Limapuluh Kota Gelar Apel Patroli Pengawasan Pemilu 2024 Bersama Forkopimda

Andalas Time,Limapuluh Kota - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota menggelar Apel Patroli Pengawasan Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024) pagi. Apel dihadiri Bupati Syafaruddin bersama Forkopimda Kabupaten Limapuluh Kota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin, SH, M.Si.

Bupati Limapuluh Kota, Drs Syafaruddin Datuk Bandaro Rajo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemilu tidak hanya sekedar mencoblos, tapi harapannya pemilu menghasilkan pemimpin yang berintegritas.

Berita Lainnya

Polda Sumbar Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2024

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Even Nasional

Masuki Usia 62 Tahun, Gubernur Mahyeldi Berharap Daya Saing Bank Nagari di Dunia Perbankan Semakin Kuat

“Tugas KPU, Bawaslu hingga KPPS untuk ikut mengajak pemilih beramai-ramai mendatangi TPS pada 14 Februari. Berikan kemudahan pada masyarakat untuk menggunakan hak konstitusinya, sehingga dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu 2024 ini,” ujar Bupati Syafaruddin.

Sebelumnya Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin dalam amanatnya menyampaikan bahwa Apel Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024, dilaksanakan serentak di seluruh Bawaslu kabupaten dan kota di Sumbar. Hal ini dalam upaya peran aktif Bawaslu dalam melakukan pengawasan di masa tenang Pemilu 2024 pada 11-13 Februari 2024.

“Karena itu, kita harapkan seluruh petugas Bawaslu hingga kecamatan, kelurahan dan nagari hingga TPS untuk selalu menjaga kesehatan. Karena patroli pengawasan dilakukan selama 24 jam.

Sejalan dengan itu, Bawaslu juga memastikan hak-hak petugas pengawasan akan dibayarkan segera tanpa pemotongan sesuai tingkatanny,” ujar Karnalis dalam apel yang dihadiri perwakilan pengawas TPS, PKD, Panwascam hingga Gakkumdu Kabupaten Limapuluh Kota.

Karnalis berpesan kepada semua petugas pengawasan agar selalu menjaga netralitas dan integritas sebagai pengawas pemilu, serta melaksanakan patroli pengawasan masa tenang di setiap tingkatan hingga wilayah TPS.

“Lakukan tugas-tugas pengawasan saat pemungutan dan penghitungan suara, termasuk pengawasan pendistribusian logistik pemilu ke TPS-TPS sehingga semua potensi kecurangan atau pelanggaran tidak terjadi,” ungkap Karnalis.

Sementara itu, Kapolres 50 Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf, S.Ik, MH, menyampaikan bahwa Pemilu 2024 ini membutuhkan biaya yang sangat besar. Karena itu, diharapkan pemilu dapat menghadirkan pemimpin dan perwakilan rakyat yang baik dan berkualitas serta membawa aspirasi masyarakat.

“Pilihlah sesuai hati nurani sehingga Pemilu ini menghasilkan pemimpin yang betul-betul sesuai harapan masyarakat dan berintegritas. Jangan tergoda dengan calon yang banyak duitnya, pilihlah calon yang diyakini akan berpihak pada masyarakat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkap Kapolres.

Sedangkan Yoriza Asra, SE, Ketua sekaligus Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Limapuluh Kota menegaskan bahwa patroli pengawasan masa tenang Pemilu 2024, untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran pengawas di semua tingkatan melakukan pengawasan di setiap tahapan pemilu. Harapannya, tidak terjadinya pelanggaran oleh peserta pemilu hingga hari ‘H’ pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024.

“Terhitung sejak masuk masa tenang kampanye, maka tidak ada lagi semua aktivitas yang berbau kampanye, seperti pertemuan, iklan calon, termasuk tidak ada lagi baliho-baliho atau spanduk yang terpasang di tengah masyarakat, serta tidak ada pemberian uang atau barang oleh peserta pemilu pada pemilih,” ujar Yoriza dalam apel yang juga dihadiri Dapit Alexsander, SHI, MAB (Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Hubmas), Ismet Aljannata, S.FIl.I (Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa) dan Kepala Sekretariat, Mellia Rahmi, S.IP. (ms/ald)

Post Views: 63
ShareTweetSend
Previous Post

Selama Masa Tenang Pemilu, Gubernur Mahyeldi Mengimbau Seluruh Pihak Patuhi Aturan

Next Post

Bupati Epyardi Asda Buka Langsung Pembinaan Dan Peningkatan Kapasitas Kader KB/Lini Lapangan se-Kabupaten

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In