• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Selasa, April 20, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Badan Kehormatan DPRD Payakumbuh YB. Dt. Parmato Alam : Sejauh Ini Belum Ada Dewan Melanggar Kode Etik

30 November 2020
Badan Kehormatan DPRD Payakumbuh YB. Dt. Parmato Alam : Sejauh Ini Belum Ada Dewan Melanggar Kode Etik

ANDALAS-TIME, Payakumbuh — Dalam hal menjaga moral, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD Kota Payakumbuh, dilaksanakan oleh alat kelengkapan Badan Kehormatan (BK) dengan Yendr Bodra Dt. Parmato Alam dari Fraksi Golkar sebagai Ketuanya, Ismet Harius dari Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan sebagai Wakil Ketua, dan Mawi Etek Arianto dari Fraksi Gerindra sebagai anggota.

Adapun tugas dan wewenang BK adalah mengamati, mengevaluasi disiplin, etika, dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan kode etik. Kemudian meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan Tatib dan Kode Etik serta sumpah/janji.

Berita Lainnya

Dukung YATIM BALAKI, Wali Kota Riza Falepi Sumbangkan Baju Layak Pakai

Bangunan Tak Berizin, Disegel Tim Penertiban Bangunan Dinas PUPR Payakumbuh

DPRD Payakumbuh Gelar Pansus Bahas Tentang Aset Daerah

“Selama tahun 2020, Badan Kehormatan belum ada menerima laporan secara resmi dari fraksi yang anggotanya melanggar kode Etik ke Badan Kehormatan bagi 25 orang anggota DPRD Kota Payakumbuh, belum ada maupun yang melanggar aturan internal,” kata YB. Dt. Parmato Alam kepada media, Senin (30/11).

Dewan adalah representasi dari rakyat menjalankan fungsi kolektif dan kolegial. Badan Kehormatan dapat memberikan teguran baik secara persuasif maupun teguran tertulis bila ada aduan dari anggota DPRD dan pihak lain.

Diterangkan Dt. Parmato Alam meski saat ini musim Pilkada 2020, dirinya memastikan tidak ada dewan yang masuk ke tim pemenangan paslon melakukan kampanye di fasilitas gedung wakil rakyat itu.

“Kita apresiasi anggota yang sudah mau profesional dalam menjalankan fungsinya, dan kita tentu ingin agar situasi kondusif selama pilkada berlangsung,” ungkapnya. (Gie)

Post Views: 51
ShareTweetSend
Previous Post

Ini Kata Ketua DPRD, Hamdi Agus Terkait Tumpahnya BBM SPBU Parik Rantang

Next Post

Kapolda Sumbar Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik Pembantu Ditresnarkoba dan Ditreskrimsus Polda Serta Jajaran

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In