• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Jumat, April 16, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Anggota DPRD Pun Ardi : Ranperda P4GN-PN Untuk Antisipasi Pecandu Narkoba

8 November 2020
Anggota DPRD Pun Ardi : Ranperda P4GN-PN Untuk Antisipasi Pecandu Narkoba

Andalas Time.com,Padang – Ketua Pansus III DPRD Kota Padang, Pun Ardi mengatakan, raperda ini lebih menekankan pada fasilitas dan rehabilitasi pecandu untuk memulihkan ketergantungan narkotika dan precursor narkotika sehingga pecandu dapat kembali kepada kehidupan normal.

“Perda adalah penjabaran lebih lanjut mengenai peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah, jadi perda itu bukan dibuat asal meniru-niru yang lain.Jadi memang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah,”kata Pun Ardi  Minggu (8/11) sehubungan dengan banyaknya tudingan bahwa Perda itu dibuat karena latah melihat daerah lain membuat Perda.

Berita Lainnya

Wako Hendri Septa Hadiri Wirid Pertama di Perumda Air Minum Kota Padang

Wali Kota Hendri Septa Apresiasi PadangTV Gelar Lomba Tahfiz Qur’an

Pemko Padang Gelar Bimtek PPRG Tahun 2021

“begitu pula halnyadengan Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) merupakan salah satu Ranperda yang cukup menarik dalam pembahasan Pansus III.

Ketua Pansus III DPRD Kota Padang Pun Ardi mengatakan, rapat pembahasan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk kesempurnaan dalam ranperda. Raperda ini lebih menekankan pada fasilitas dan rehabilitasi pecandu untuk memulihkan ketergantungan narkotika dan precursor narkotika sehingga pecandu dapat kembali kepada kehidupan normal.

” Jadi pembahasan Ranperda ini dilakukan agar kita DPRD mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk mendapatkan kesempurnaan ketika Ranperda akan dijadikan Perda,tambah PUN Ardi lagi.

Ranperda  Fasilitasi P4GN-PN ini tjuannya adalah bagaimana menyelamatkan anak bangsa dan genersi muda khusuanya agar mereka tidak terjerat Narkoba dan bagaimana para pecandu dapat kembali ke kehidupan normal,Kata Pun Ardi lagi (dil/I)

Post Views: 31
ShareTweetSend
Previous Post

Anggota DPRD Muhidi : Maulid Nabi Merupakan Moment Untuk Menyatukan Umat

Next Post

Anggota DPRD Azwar Siry : Pemko Harus Bersinergi Dengan Kepolisian Terkait Narkoba

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In