AndalasTime, Lubuk Basung.
Bupati Agam diwakili Camat Lubuk Basung Harmezi melantik Anggota Badan Permusyarawatan (Bamus) Nagari Lubuk Basung periode 2020 – 2026 di Aula Kantor KAN Lubuk Basung.
Anggota Bamus yang dilantik adalah Syafrial dari unsur Alim Ulama, Nasrial Dt. Asalabiah Dari Unsur Niniak Mamak, Usman unsur Alim Ulama, Helmon Dt. Hitam dari unsur Niniak Mamak, Bob Nuzuar unsur Cadiak Pandai, Marahinim unsur Bundo Kanduang, Emrizal Effendi dari Unsur Alim Ulama, M. Syukur unsur Cadiak Pandai dan Ekawaty dari unsur Perempuan.
Acara pelantikan juga dihadiri oleh Ketua KAN Lubuk Basung Novi Endri Dt. Simarajo, Ketua Panitia Seleksi Bamus Lubuk Basung Ater Dt. Manambun, Kepala KUA Lubuk Basung M.Nur Akhyar serta Unsur Masyarakat.
Dalam sambutannya Walinagari Lubuk Basung Darma Ira Putra mengajak Anggota Bamus yang baru dilantik agar membangun kebersamaan dalam memajukan nagari.
Ditambahkan Darma Ira, bahwa anggota Bamus yang baru dilantik merupakan senior senior yang memang sudah lama selalu aktif untuk mengadi kepada nagari. Sehingga niat untuk membangun Nagari akan mulus dijalankan dengan rasa kebersamaan.
Sementara Camat Lubuk Basung Harmezi, S. STP, M. Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada tantangan bagi Nagari Lubuk Basung sebagai Nagari yang mempunyai angka penduduk terbesar. Namun dari tantangan tersebut, bisa menciptakan potensi untuk menghadirkan tenaga kerja.
“Untuk itu, ini tantangan bagi kita agar membangun kualitas Sumber Daya Manusia anak kemenakan kita”, ungkap Harmezi.
Selain itu, sebagai penduduk terbesar tentu diiringi dengan angka kemiskinan dan pengangguran, maka dari itu tantangan bagi kita menciptakan lapangan kerja agar dapat menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan tersebut, terang Harmezi.
“Apalagi saat ini kita dibesar2kan dengan angka bonus demografi, yaitu angka usia produktif lebih besar sehingga angka rasio ketergantungan cukup rendah dari usia produktif “, ungkap Harmezi.
Tantangan berikutnya dengan angka penduduk terbesar, yaitu akan semakin rumit pengambil kebijakan di nagari dalam membuat keputusan.
“Maka melalui bamus terpilih, satukanlah tekad dan visi untuk membangun nagari. Apa yang tertuang dalam visi visi nagari merupakan payung hukum dalam menjalankan program nagari”, tegasnya.
Harmezi juga meminta agar Bamus terpilih membentuk peraturan peraturan yang bersifat membentengi anak nagari.
“Membentengi Anak Nagari dari maksiat, serta kenakalan remaja merupakan tugas kita bersama”, pungkas Harmezi. (WP)
Discussion about this post