• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Selasa, Oktober 27, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Ada Peluang Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS

23 Januari 2018
Ada Peluang Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS

Andalas-Time,com- Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menjadi prioritas dalam Prolegnas 2018.

“Salah satu poin yang direvisi adalah pengangkatan tenaga honorer yang telah bekerja di institusi atau lembaga pemerintah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Totok Daryanto setelah menerima Forum Asosiasi Honorer di Ruang Rapat Baleg, Gedung DPR RI, Selasa (16/1).

Berita Lainnya

Dari Fase PSBB Hingga AKB, Inilah Grafik Perkembangan Covid-19 Di Kabupaten Agam

Pemerintah Nagari Tigo Koto Silungkang Adakan Trabas Guna Promosikan Wisata.

Selama 3 Hari, Guru PAUD Payakumbuh Dibimtek Lewat Virtual

Karena menurut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, sudah sewajarnya para tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun di instansi pemerintah dan di daerah untuk diberi penghargaan dengan mengangkat mereka sebagai PNS.

Kepada Forum Asosiasi Honorer dia berpesan untuk menyerahkan data yang valid mengenai jumlah tenaga honorer yang nantinya disesuaikan dengan data versi pemerintah.

“Karena persoalan PNS ini terkait dengan data-data yang valid. Makanya tadi kami dari Badan Legislasi mengambil inisiatif supaya dari Forum Asosiasi Honorer ini menyerahkan data-data kepada DPR, khususnya yang Kategori K2. Karena di Kategori K2 itu datanya relatif sudah valid sebetulnya, sehingga perlu diverifikasi,” jelas Totok.

Kehadiran Forum Asosiasi Honorer ke Baleg ini seharusnya dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Keuangan. Tapi karena pemerintah belum siap, kemudian dijadwalkan kembali minggu depan. “Mereka siap hadir rapat kerja bersama Badan Legislasi,” ujar politisi asal dapil Jawa Timur itu. (chan\ parlementaria.com)

Post Views: 7
ShareTweetSend
Previous Post

Marzul Veri Terpilih Secara Aklamasi Pimpinan DPD Hanura

Next Post

Orang Tua Tak Ada KTP, Bocah Keluarga Miskin di Padang tak Mendapatkan Penanganan Medis

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In