Andalas-Time.com- Empat dari enam pelaku pencurian SMP 30 Padang yang terjadi Selasa (7/4/2020) lalu berhasil ditangkap oleh jajaran Reskrim Polsek Padang Timur, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Tak butuh waktu lama bagi polisi mencari pelaku, keempat pelaku tersebut ditangkap di tempat yang berbeda di Kota Padang.
Kapolsek Padang Timur AKP Joko Hendro L. mengatakan bahwa empat pelaku berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Padang, sedangkan dua orang pelaku lainya berhasil kabur.
“Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 tas mewah berbagai merek, 1 tabung gas elpiji 3 kg, 2 kumputer, 1 monitor, 4 proyektor
berbagai merek 3 pasang speaker, 2 pasang sepatu dan
1 bilah pisau tanpa gagang yang digunakan untuk mencongkel pintu jendela sekolah tersebut, “ujar Joko Jumat (10/4/2020).
Joko menjelaskan menurut pengkuan pelaku, dia masuk lewat jendela yang sudah dicongkel dan dua orang lainya menunggu di luar untuk berjaga -jaga jangan sampai ada yang masuk.
“Mereka mempergunakan kesempatan dimana security-nya lengah, dan mereka pun beraksi,” ujarnya.
Sementara, Kapolsek menjelaskan, keempat pelaku yang saat ini sudah ditangkap akan dikenakan Pasal Pencurian.
“Untuk ancaman hukuman bagi keempatnya adalah Pasal pencurian 363 KUHP jo Undang - Undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan hukuman lima tahun penjara, dan juga Kita akan berkoordinasi dengan Bapas anak,” sebut Kapolsek
Saat ini ,polisi masih mengejar dua orang pelaku yang berhasil melarikan diri, dan identitas kedua pelaku tersebut sudah dikantongi polisi. (Rel/Sf)

