Sumber: google.com
Berbicara mengenai Indonesia, kita tidak boleh melupakan sosok pemuda. Dalam realitas masyarakat Indonesia yang heterogen, peran pemuda sebagai roda untuk memajukan bangsa sangat kompleks. Pemuda sebagai tonggak dasar pondasi dari sebuah negara dan bangsa harus bisa memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia. Berasal dari pemuda, ide cemerlang lahir untuk membangun bangsa Indonesia. Taufik Abdullah (1974: 6), mengatakan bahwa pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis bahkan bergejolak dan belum mampu memiliki pengendalian emosi yang stabil. Untuk itu, pada usia muda ini, penanaman nilai karakter bangsa seperti cinta tanah air, bela negara, semangat nasionalisme terus terprogram dalam diri pemuda. Karena pemuda adalah generasi yang diharapkan oleh bangsa sebagai penerus estafet perjalanan pembangunan bangsa.
Cita-cita Pemuda Masa Lampau
Mengingat kasus amoral pemuda yang tidak ada habisnya di dengar melalui radio ataupun melihat berita di televisi saat sekarang, pasti ada rententan peristiwa masa dahulu yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut. Dengan tidak mengabaikan sebab terjadinya kasus itu dalam konteks situasi dan kondisi pada zaman sekarang, patut juga ditelisik lebih jauh ke belakang, bahwa para pemuda Indonesia pada awal abad ke-20 telah membuat suatu kesepakatan yang sampai saat ini masih dikenal oleh seluruh rakyat Indonesia.
Pada awal abad ke-20, pemerintah Belanda merumuskan Etische Politic (Politik Etis) di antara isinya edukasi, transmigrasi dan irigasi (Ricklefs, 2007: 319). Di bidang edukasi pemerintah Hindia Belanda mendirikan lembaga pendidikan. Pada tahun 1907 didirikan HIS (Holland Inlansche School) dengan bahasa pengantar yaitu bahasa Belanda. Selanjutnya didirikan MULO (Meer Uitgebreide Langer Onderwijs) untuk menampung lulusan sekolah HIS. Untuk menampung lulusan sekolah MULO, maka didirikan juga AMS (Algemeene Middelbaare School). Lain halnya dengan sekolah menengah di atas, pada tahun 1902 pemerintah Hindia Belanda mendirikan STOVIA (School Tot Opleiding van Inlandsche Artsen). Namun, pada tahun-tahun setelah dijalankannya program Politik Etis ini, membuat pemuda sadar terutama ketimpangan yang dilakukan oleh pemerintahan Hindia Belanda (Leirissa, 1985: 27).
Kemunculan lembaga pendidikan itu membuat kondisi kota mengalami perkembangan. Tidak hanya penduduk Eropa saja yang menempati kota, tetapi kota yang di dalamnya terdapat lembaga pendidikan itu menjadi pusat perhatian penduduk pedesaan. Penduduk pedesaan dengan motif untuk mengadu nasib, bersekolah di sekolah buatan Belanda datang ke kota. Kelompok sosial dari berbagai etnik tersebut melebur dan membuat suatu komunitasnya sendiri di kota. Maka, munculnya kampung-kampung seperti Kampung Ambon, Kampung Melayu, Kampung Jawa, Kampung Bali, dan lain-lain (Leirissa, 1985: 42).
Kaum pelajar di kota-kota tersebut kemudian menghadapi keadaan baru dalam kehidupan di kota. Permasalahan identitas sosial mendorongnya untuk merumuskan suatu komunitas untuk kelompoknya sendiri. Atas dasar itu kemudian muncul organisasi pertama yaitu Boedi Oetomo pada tahun 1908 dan organisasi-organisasi pemuda seperti Tri Koro Darmo (1915), Jong Sumatranen Bond (1917), Jong Celebes (1919), Jong Ambon (1918), Sekar Rukun (1919), Pemuda Betawi (1927), dan lain-lain (Leirissa, 1985: 43, Sudiyo, 2002: 21). Hal ini mencirikan betapa semangatnya pemuda untuk berserikat, berkumpul dan menyatakan sebuah identitas kepribadiannya di tengah kuatnya tekanan yang dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda. Awal kebangkitan gerakan pemuda ditandai oleh adanya organisasi pemuda tersebut.
Permasalahan yang terus saja terjadi dalam berbagai bentuk penindasan serta pengucilan kaum pribumi oleh pemerintah Hindia Belanda saat itu, membuat pemuda untuk meninggalkan batasan kesukuan dengan membina sebuah solidaritas dan semangat kebersamaan. Cita-cita pemuda itu diwujudkan pada Kongres Pemuda I yang diselenggarakan mulai tanggal 30 April hingga 2 Mei 1926 di Batavia. Dalam kongres tersebut, menghasilkan kesepakatan untuk menyatukan semua organisasi pemuda. Cita-cita pemuda nampaknya semakin cerah ketika diadakan kembali Kongres Pemuda II yang diselenggarakan pada 27 dan 28 Oktober 1928 di Batavia. Kongres yang diikuti oleh berbagai organisasi kepemudaan seperti Jong Java, Jong Islamieten Bond, Jong Batak, Jong Celebes, Pemuda Betawi, Sekar Rukun dan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), dan lain-lain. Dalam Kongres Pemuda II ini, lahirlah kesepakatan untuk menyatukan berbagai pendapat dari lintas organisasi kepemudaan di bawah payung besar yaitu Sumpah Pemuda. Isinya 1) Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia 2) Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia 3) Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sumpah ini mencerminkan semangat pemuda untuk menyatukan cita-cita, menyeragamkan tujuan untuk mencapai kesatuan, kebersamaan, dan kekelurgaan sesama bangsa.
Pemuda dahulu meninggalkan identitas masing-masing dan meleburkannya ke dalam semangat nasionalisme. Sepatutnya disadari bahwa nilai-nilai Sumpah Pemuda (1928) seperti kesatuan, kebersamaan, kekeluargaan haruslah dipupuk dalam setiap jiwa pemuda. Apa yang ditawarkan oleh Sumpah Pemuda tidak lain adalah sebuah semangat yang gigih akan cintanya pemuda untuk membangun kualitas dan mentalitasnya.
Perlu kita ketahui, bahwa tokoh-tokoh yang mendirikan organisasi pergerakan nasional di atas bukanlah berasal dari golongan tua, melainkan mereka adalah golongan muda yang memiliki semangat dan idealis tinggi. Seperti Indische Partij, organisasi ini didirikan oleh Ki Hajar Dewantara yang pada saat itu berumur 23 tahun, begitupun dengan Cipto Mangunkusumo, berumur 26 tahun. H.O.S Tjokroaminoto seorang orator ulung itu masih berumur 30, ketika menjadi pemimpin Sarekat Islam. Sama halnya dengan Boedi Oetomo (1908) dipelopori oleh pemuda-pemuda terpelajar lulusan STOVIA. Mohammad Hatta, tokoh proklamator bangsa kita, menjadi pemimpin Perhimpunan Indonesia pada umur 26 tahun.
Apa yang dilakukan oleh pemuda dalam konteks zaman seperti itu patut di apresiasi. Bisa saja mereka-mereka yang lulusan sekolah Hindia Belanda bekerja dengan pemerintah Hindia Belanda, mendapatkan gaji yang banyak, hidup nyaman di bawah perlindungan pemerintah serta tidak mengalami tekanan dan diskriminasi oleh pemerintah Hindia Belanda. Namun, karena kepekaan sosial yang tinggi, benih-benih untuk bersatu dan memiliki jiwa nasionalisme yang teramat tinggi, pemuda saat itu lebih mementingkan nasib bangsa dan masyarakat.
Peran Pemuda Indonesia
Pemuda yang identik dengan upaya membangun, memberikan kontributif kepada masyarakat, bangsa dan negara haruslah sadar bagaimana perannya sebagai pemuda itu sendiri. Kita patut bangga dengan data yang ditampilkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) bahwa IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Indonesia kemudian mengalami peningkatan pada tahun 2018. Tumbuh sekitar 0,82 persen dari tahun 2017 (BPS, 2019). Hal ini patut kita sadari bahwa potensi pemuda Indonesia sebetulnya ada.
Dalam jiwa zaman saat ini, pemuda Indonesia sangat beragam dalam upayanya berkontribusi demi pembangunan bangsa yang pada akhirnya dapat meningkatkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia). Berkaca dengan semangat pemuda Indonesia pada masa dahulu, sebetulnya nilai-nilai positif dapat kita ambil darinya. Apalagi, mengingat Indonesia juga memiliki UUD 1945 yang telah menaungi kehidupan bangsa dan negara dalam sebuah payung Pancasila. Seperti kita lihat pada UUD 1945 pasal 28 E ayat 3. Dalam ayat tersebut, dikatakan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.” Hal ini telah nyata di hadapan kita, bahwa organisasi, lembaga dan komunitas yang dibentuk oleh pemuda sangat banyak dan memiliki dampak sosial yang tidak sedikit. Pada tanggal 30 Mei 2015, komunitas penggiat kreatif di Kota Padang melakukan suatu deklarasi kebersamaan. Deklarasi yang bertajuk Padang Creative City Forum (PCCF) bertekad untuk mengembangkan ekonomi kreatif di daerah Kota Padang. Gayung bersambut, kata berjawab. Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah hadir meresmikan kegiatan besar pemuda tersebut. Apalagi Kota Padang saat ini tengah berfokus kepada Youth Center untuk memberdayakan potensi pemuda. Kota Bandung juga memiliki suatu organisasi yang diberdayakan oleh pemuda. Kita mungkin mengenal di Bandung yaitu BYF (Bandung Youth Forum). Komunitas ini diisi oleh banyak pemuda dengan tujuan untuk memberdayakan potensi mereka agar nantinya berdampak kepada masyarakat baik itu dalam bidang sosial, kesehatan, hobi, kebangsaan, seni dan budaya.
IPM (Indeks Pembangunan Manusia) kiranya dapat mengalami peningkatan jika pemuda bersikap kontributif. Kita tidak bisa menutup mata pengaruh signifikan dari globalisasi yang menuntut pemuda bisa bersikap adaptif dan bermain di tengah pengaruh budaya dan nilai-nilai dari luar tersebut. Tetapi, dengan melihat konteks situasi dan kondisi zaman sekarang, yang harus dilakukan pemuda demi membangun solidaritas nasionalisme bangsa yang nantinya dapat meningkatkan IPM harus dibuktikan dengan langkah yang nyata. Pertama, pemuda harus sadar bahwa penduduk dunia sekarang telah mengalami globalisasi. Hal ini sangat bahaya bagi kelangsungan pembangunan bangsa Indonesia ini yang di dalamnya terdapat ratusan etnik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Maka dari itu, kesadaran untuk berorganisasi, berkomunitas, berkelompok yang orientasinya untuk membicarakan sebuah semangat kontributif kepada masyarakat harus semestinya cepat dilakukan oleh pemuda. Wadah seperti itu yang kemudian bisa membentuk dan menempa jiwa-jiwa pemuda Indonesia agar terbangunnya mentalitas pemuda bangsa yang baik dan solutif terhadap isu-isu bangsa.
Kedua, kita mungkin tidak lupa bahwa untuk IPM dibentuk oleh tiga dimensi 1) Umur panjang; 2) Pengetahuan dan 3) Standar hidup layak. Antara poin tersebut pasti berkaitan satu sama lain. Kita mungkin akan mengambil poin pengetahuan. Memori pengetahuan pemuda tidak cukup diisi dengan kegiatan belajar di dalam kelas saja, namun yang terpenting adalah kegiatan outdoor harus juga diperhatikan oleh pemuda. Berbagai bentuk kegiatan outdoor seperti membentuk suatu permainan lokal yang sarat nilai-nilai edukatif, mengikuti kegiatan kerelawanan yang memiliki dampak sosial yang masif, menggalang dana untuk korban bencana, dan pada akhirnya hal yang terpenting adalah ikut organisasi kepemudaan baik itu untuk mahasiswa seperti organisasi kerohanian, lembaga eksekutif atau organisasi sosial lainnya yang ada di kampus. Langkah awal memang teras berat tetapi jika kita konsisten terhadap suatu tujuan, hasilnya akan berbanding sama dengan usaha yang selama ini dilakukan.
Banyak pemuda baik itu dalam status pelajar ataupun mahasiswa telah berorganisasi. Rasa sosial yang tinggi muncul setelah mereka masuk dan bergabung dengan organisasi tersebut. Semangat solidaritas dan pengetahuan pemuda secara tidak langsung akan dibina di dalam organisasi tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Umum DPP KNPI, Noer Fajriansyah bahwa saat usia muda, ia pernah memimpin organisasi besar HMI. Menurutnya bahwa pemuda haruslah terus bergerak, dan anak muda yang memiliki jiwa kepemimpinan adalah anak muda yang berani mengeksekusi ide-idenya untuk kepentingan orang banyak. Presiden Jokowi dalam Kabinet Indonesia Maju ini memutuskan bahwa sebagian dari pimpinan menteri dipegang oleh seseorang yang berumur di bawah 40 tahun. Kursi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Nadiem Makarim adalah seorang yang termasuk ke dalam golongan muda. Selain itu, kursi Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga diisi oleh Angela Tanoesoedibjo yang masih berumur 32 tahun. Oleh karenanya, sebagai pemuda, saatnya kita mengambil langkah yang konkret untuk terlibat dalam pembangunan mentalitas diri dan bangsa Indonesia. Ketiga, Indonesia pada tahun 2030 akan mengalami bonus demografi. Pemuda hari ini diharapkan sebagai pemegang kendali utama bonus demografi Indonesia. Bentuk peran pemuda Indonesia adalah dengan membangun mentalitas yang baik. Persoalan mentalitas adalah persoalan dasar pemuda untuk berdikari. Pemuda harus mengetahui identitas bangsa Indonesia yang beradab ini. Mentalitas ini dibangun dengan cara memumpuk rasa solidaritas antarsesama pemuda di berbagai daerah Indonesia. Kemudian pemuda Indonesia juga harus membangun relasi dengan pemuda yang ada di seluruh Indonesia. Jaringan ini nantinya akan menguatkan satu sama lain. Seperti yang dikatakan oleh Abraham Maslow, bahwa manusia memiliki sebuah kebutuhan untuk berafiliasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan solidaritas sosial dan agar dengan bersatunya pemuda, harapan untuk membangun bangsa semakin konkret.
Pemuda Indonesia harus membuktikan perkataan dari tokoh proklamator bangsa Soekarno ini, “Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” Alangkah malunya kita dengan generasi awal pemuda Indonesia pada awal abad ke-20 itu. Semestinya pemuda yang akan mengguncang dunia adalah pemuda yang harus bergerak, maju dan berkontribusi aktif dalam pembangunan negara dan bangsanya sendiri.(*)
Rian Rahman
Mahasiswa Ilmu Sejarah Universitas Andalas


