• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Sabtu, April 17, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Wulan Denura : DPRD Dukung Kelurahan Bersinar, Pemko Harus Segera Buat Perwako

1 Desember 2020
Wulan Denura : DPRD Dukung Kelurahan Bersinar, Pemko Harus Segera Buat Perwako

ANDALAS-TIME, Payakumbuh — Wakil Ketua DPRD Wulan Denura mendukung penuh adanya kelurahan Bersinar (bersih narkoba) di Payakumbuh. Hal ini disampaikannya kepada media usai menghadiri pencanangan kelurahan Nunang Daya Bangun (NDB) sebagai pilot projectnya, Selasa, di Aula Ngalau Indah, lantai 3 Balaikota, Selasa (1/12).

Dengan mengusung tagline “#hidup100persen sadar, sehat, produktif dan bahagia”, Pemerintah Kota Payakumbuh bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh.

Berita Lainnya

Serahkan 100 Helai Pakaian, Edward DF Sukseskan Program Yatim ‘BALAKI’

Luncurkan Program YATIM BALAKI, Camat Payakumbuh Timur :”Mari bantu sesama”.

Edward DF Bantu Dua Sejoli Batu Payuang 2 Bolavoli

“Deklarasi perdana serta merupakan pilot project dari Pemko Payakumbuh maupun BNN kota Payakumbuh ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat kelurahan sehingga masyarakat bersih dari penyalahgunaan narkoba, kami dari dewan sangat mendukungnya,” kata Wulan.

Menurut Wulan kalau bisa setiap kelurahan di Payakumbuh dapat menjadi Kelurahan Bersinar, sehingga masyarakat yang dilibatkan dapat membentuk program preventif atau pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba, terutama anak muda.

“Ini kita rasa adalah salahsatu cara untuk memaksimalkan peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba. Kalau urusan hukumnya ada Kepolisian, urusan rehabilitasi dan pencegahan ada BNN, dan Pemko juga menindaklanjuti dengan OPDnya,” kata Wulan.

Menurut Wulan, DPRD juga telah mendukung pemberantasan narkoba dengan menerbitkan peraturan daerah (Perda) P4GN Nomor 12 tahun 2017 tentang Narkotika, ini merupakan Perda inisiatif DPRD.

“Payung hukum tertinggi kita sudah punya, namun Perwako belum ada, jadi barangkali itu menyebabkan Kesbangpol tidak terlalu kuat mengalokasikan anggaran untuk itu, untuk itu kita meminta wali kota melalui Kesbangpol menyiapkan perwako dari perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang P4GN, karena Perda ini sudah dua tahun lebih dikeluarkan. Kalau sudah ada perwako nantinya ada teknis jelas dan detail, sehingga OPD terkait bisa mengalokasikan anggarannya dengan maksimal,” ujarnya. (Gie)

Post Views: 51
ShareTweetSend
Previous Post

Kasatpol PP Kota Padang dilaporkan Ke Bawaslu, Anggota DPRD Budi Syahrial Minta Segera Nonaktifkan

Next Post

Laporan Kinerja DPRD Kota Payakumbuh Tahun 2020, Sampai Bentuk Pansus Tangani Covid-19

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In