• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Kamis, Oktober 29, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Wawako Hendri Septa Sambut Baik Penilaian Resiko Mitigasi Korupsi Oleh BPKP

2 Agustus 2019
Wawako Hendri Septa Sambut Baik Penilaian Resiko Mitigasi Korupsi Oleh BPKP

Berita Lainnya

Andre Rosiade, Kunci Kemenangan NA - IC Oleh : Novri Investigasi

Mario Syah Johan : Gerindra Siap Kawal Perkuatan Peran Mamak di Pemerintahan NA - IC

Dari Fase PSBB Hingga AKB, Inilah Grafik Perkembangan Covid-19 Di Kabupaten Agam

Andalas-Time.com- Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa menyambut baik penilaian resiko mitigasi korupsi yang dilakukan oleh tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumbar.
Hal ini. bertujuan untuk mengantisipasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemko Padang agar terhindar dari tindakan korupsi.
Disampaikan Wakil Wali Kota Padang tersebut saat audiensi dengan Tim BPKP Sumbar diruang kerjanya, Kamis (01/08/2019). Hadir dikesempatan itu Inspektur Kota Padang Corri Saidan dan Kepala Bappeda Kota Padang Medi Iswandi. Sementara perwakilan tim BPKP Sumbar diketuai Zumriyatun.
Menurut wawako, dengan adanya penilaian tersebut maka tugas wakil wali kota sebagai pengawas bagi OPD dapat terbantu, sehingga tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing OPD dapat berjalan dengan baik.
“Kita juga berharap penilaian tersebut dapat memacu semangat kerja OPD dengan terbebas dari segala bentuk penyimpangan salah satunya korupsi,” harapnya.
Sementara Ketua tim perwakilan BPKP Sumbar Zumriyatun mengatakan, penilaian ini dilakukan dalam rangka meminimalisir resiko korupsi dikemudian hari. Untuk Pemko Padang dilaksanakan di dua OPD yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan Kota Padang.
“Penilaian dilakukan BPKP ini bersifat membantu bukan mengaudit. Kita hanya mendeteksi resiko korupsi yang mungkin terjadi,” jelasnya.
Ia menambahkan, tindakan risiko korupsi masih sering dialami Pegawai Negeri Sipil (PNS) terutama bagi pejabat eselon II, III dan IV selaku pemangku jabatan dinas terkait. “Untuk itu BPKP sumbar bermaksud mendeteksi sedini mungkin sehingga kecurangan bisa diantisipasi nantinya,” ungkapnya.
Sebelum melakukan penilaian, BPKP sumbar terlebih dahulu melakukan sosialisasi, survei dan dilanjutkan dengan Fokus Grup Diskusi (FGD). Penilaian dilakukan di empat kabupaten/kota di Sumbar dan dilakukan selam 25 hari. Hasil dari peniliain tersebut akan dikeluarkan pada pertengahan Agustus 2019.
“OPD kami pilih secara acak. Masing-masing kabupaten/kota terdiri dari dua OPD. Semoga dengan adanya penilaian ini, kinerja OPD akan semakin baik kedepan,” imbuhnya. (h/i)
Post Views: 6
ShareTweetSend
Previous Post

Kemendagri Kaji Solusi Meminimalisasi Kesalahan Dalam Pilkada Serentak

Next Post

DPRD Padang Sambut Kunjungan DPRD Indragiri Hulu Bahas Potensi Pariwisata

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In