• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Selasa, Desember 5, 2023
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Wako Fadly Amran MoU Dengan Pemprov Sumbar Dibidang Pengelolaan SDM

11 September 2021
Wako Fadly Amran MoU Dengan Pemprov Sumbar Dibidang Pengelolaan SDM

Andalas Time.com,Padang Panjang — Wali Kota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano teken Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Jumat (10/9). Kesepakatan Bersama ini sebagai acuan bagi para pihak untuk melakukan kerja sama sesuai urusan pemerintahan yang telah menjadi kewenangan daerah otonom dan dapat berupa penyediaan pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan tersebut difasilitasi Kabag Kerjasama Setdaprov, Zaki Fahminanda SSTP, MPA, Kasubag Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama, Yuanda Ogi Pramana, SIP, MH dan diteken Wako Fadly didampingi Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Kabag Pemerintahan Setdako, Drs. Reflis, MTP.

Berita Lainnya

Polda Sumbar berikan Trauma Healing untuk Korban Erupsi Gunung Marapi dan Keluarganya

Wakapolda Sumbar Serahkan jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi kepada Keluarganya

Wawako Padang Terima 1,69 Triliun Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024

“Tujuan Kesepakatan Bersama ini untuk mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien guna meningkatkan kemampuan kinerja para pihak dalam mengemban tugas fungsi dan misi untuk mendukung peningkatan pembangunan nasional, daerah dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Fadly.

Dikatakannya, objek Kesepakatan Bersama adalah kerja sama antara Pemprov dengan kabupaten/kota se-Sumatera Barat yang berkaitan dengan urusan pemerintahan yang telah menjadi kewenangan daerah otonom dan dapat berupa penyediaan pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini yakni Urusan Pemerintah Wajib yang berkaitan Pelayanan Dasar, meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan umum dan penataan ruang, Perumahan rakyat dan kawasan permukiman, Ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, dan Sosial.

Lalu, Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar, meliputi Tenaga kerja, Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Pangan, Pertanahan, Lingkungan hidup, Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Pemberdayaan masyarakat dan desa, Pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Perhubungan, Komunikasi dan informatika, Koperasi, usaha kecil dan menengah, Penanaman modal, Kepemudaan dan olahraga, Statistik, Persandian, Kebudayaan, Perpustakaan, dan Kearsipan.
Serta, Urusan Pemerintahan Pilihan meliputi Kelautan dan perikanan, Pariwisata, Pertanian, Kehutanan, Energi dan sumber daya mineral, Perdagangan, Perindustrian, dan Transmigrasi.

Tak ketinggalan, Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah meliputi Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan dan Penelitian dan pengembangan, Fungsi lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.(Rell/ms)

Post Views: 710
ShareTweetSend
Previous Post

Presiden Jokowi Resmikan Rumah Susun Untuk Santri di Desa Argorejo Yogyakarta

Next Post

Kementerian PUPR Terima Pengalihan Aset BMN Senilai Rp 1,125 Triliun

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In