• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Kamis, Oktober 29, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Wahyu Iramana Putra Himbau Dinas Terkait Pasca Robohnya Tugu Merpati dan Pagar Mesjid Pantai Padang

14 Juli 2019
Wahyu Iramana Putra Himbau Dinas Terkait Pasca Robohnya Tugu Merpati dan Pagar Mesjid Pantai Padang

Andalas-Time.com- Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra mengingatkan Pemerintah Kota Padang melalui dinas terkait agar jangan sembarangan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal itu disampaikannya terkait robohnya dinding pada bangunan Tugu Merpati Perdamianan dan Masjid Baru di Pantai Muara Padang.

Berita Lainnya

Junjung Tinggi Sportivitas, Irwan Basir Buka Liga SMP 14 Pauh Kuranji

Cegah Covid-19, Pramuka Kota Padang Sosialisasikan Perda AKB dan Kampanye 3 M

Anggota DPRD Rustam Efendi Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat Lindungi Bahaya Covid-19

“Jangan sampai IMB dikeluarkan begitu saja. IMB itu tanggungjawab pemerintah kota, walau ada juga bangunan milik provinsi, seperti Taman Budaya di Pantai Padang itu,” ungkapnya kepada BentengSumbar.com, Jumat, 12 Juli 2019 malam.

Mengeluarkan IMB, kata Wahyu, ada dasar hukumnya. Tidak bisa sembarangan saja. Ada juga dasar pertimbangan konstruksi bangunannya.Kan ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa IMB itu keluar,” jelasnya.

Wahyu mengharapkan, Pemko Padang profesional dalam mengeluarkan IMB. Persyaratan untuk pengeluarkan IMB tersebut harus terpenuhi. Misalnya IMB untuk bangunan di kawasan pantai atau rawan banjir.

“Sebab, jika terjadi kesalahan, maka Pemko yang mengeluarkan IMB juga harus bertanggungjawab,” tegasnya.(y/i)

Post Views: 8
ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Sumbar Lantik Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Drs.Bustavidia,MM

Next Post

Bupati Agam Lantik Ikatan Keluarga Banuhampu Pekan Baru.

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In