• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Kamis, September 28, 2023
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Usai Cuti Lebaran, Wagub Audy Joinaldy Lakukan Sidak Ke OPD Awal Masuk Kerja

17 Mei 2021
Usai Cuti Lebaran, Wagub Audy Joinaldy Lakukan Sidak Ke OPD Awal Masuk Kerja

Andalas Time.com,Padang - Hari pertama masuk kerja, Senin (17/5/2021), Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy melakukan inspeksi mendadak (sidak) usai libur lebaran 2021. Sidak dilakukan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, Seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kehutanan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

“Kita harapkan ASN pasca cuti bersama, pada hari pertama semuanya masuk kerja. Itu penting agar mereka menyadari pentingnya disiplin kerja,” sebut Audy, didampingi Asisten III Setda Sumbar Nasir Ahmad, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan SDM Muhammad Yani, dan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik Dan Pemerintahan Enifita Djinis.

Berita Lainnya

Bezuk Mantan Wawako Padang Emzalmi, Gubernur Mahyeldi : Alhamdulillah, Kondisi Orang Tua Kita Makin Membaik

Anggota DPRD Sumbar Muzli M Nur Serahkan 20 unit Betor di Pasaman dan Pasaman Barat

Bupati Solok Epyardi Asda Sampaikan Orasi Ilmiah Pada Wisuda Ke-132 di UNP

Sidak sendiri dilakukan, menurut Audy, untuk mengetahui ada tidaknya pegawai yang terlambat dan bolos. Selain itu, Wagub, yang saat itu bersama tim berkeliling ke beberapa kantor OPD, juga memberikan motivasi kepada para ASN agar setelah lama libur bisa kembali bersemangat melaksanakan tugas dan kewajibannya melayani masyarakat.

Wagub menegaskan akan memberikan sanksi kepada para ASN yang absen tanpa alasan jelas di hari pertama kerja usai libur lebaran. Apabila hari pertama masuk kerja ada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan, maka sanksi akan menunggu sesuai ketentuan.

“Tentunya untuk memastikan kedisiplinan pegawai, akan dicek lagi melalui hasil absensi para pegawai. Tentu jika ada yang melanggar, akan diproses seusai dengan aturan PP nomor 53,” sebutnya.

Dijelaskannya, disiplin kerja bagi pegawai bukan menjadi paksaan, melainkan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan. Karena setiap pegawai memiliki ikatan dengan aturan yang telah ditentukan dalam perundang-undangan.

“Alhamdulillah, dari pantauan kami belum ada laporan pegawai yang terlambat masuk dan bolos kerja. Hanya ada pegawai yang cuti hamil,” ujarnya.

Wagub mengaku senang, seluruh ASN tidak ada yang mangkir pada hari pertama masuk kerja, karena sebelumnya sudah dibuatkan surat edaran agar ASN tidak menambah cuti bersama pasca lebaran serta dapat mematuhi peraturan dan ketentuan yang ada.(Hms Sumbar)

Post Views: 146
ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Pasaman Berikan Bantuan, Rumah Warga Yang Tertimpa Pohon Kelapa

Next Post

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benur Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In