• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Senin, April 12, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Timsus Ditnarkoba Polda Sumbar Tangkap Dua Orang Diduga Pengedar Narkoba

26 Maret 2021
Timsus Ditnarkoba Polda Sumbar Tangkap Dua Orang Diduga Pengedar Narkoba

Andalas Time.com,Padang, - Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba pada Senin (22/3) di wilayah Kabupaten Dharmasraya. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Dua orang pelaku masing-masing berinisial AC (37) warga Jorong Bukit Berbunga Kel. Sungai Rumbai Timur Kec. Sungai Rumbai Kab. Dharmasraya. Kemudian, VA (21) yang diketahui berstatus mahasiswi warga Jorong Koto Baru Kec. Koto Baru Kab. Dharmasraya.

Berita Lainnya

Edward DF Bantu Dua Sejoli Batu Payuang 2 Bolavoli

Wako Riza Falepi Harapkan ASN Jadi Contoh Bagi Masyarakat, Jaga Kinerja Demi Pelayanan Prima

Untuk Pertama Kali, School Of Randang Digelar di Kota Payakumbuh

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menuturkan, para pelaku tersebut ditangkap setelah Timsus Ditnarkoba Polda Sumbar mendapatkan informasi dari masyarakat.

“TKP pertama di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Jalur 2 Perumnas Kemuning Kec. Sungai Rumbai Kab. Dharmasraya. Kemudian TKP kedua di sebuah rumah yang beralamat di jalan Lintas Sumatera Jorong Pasar Koto Baru Kec. Koto Baru Kab. Dharmasraya,” ujarnya.

Kombes Pol Satake menerangkan, awalnya petugas menangkap AC sekitar pukul 15.30 WIB. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti dua paket diduga narkotika jenis sabu dan mengamankan satu unit Handphone dan satu set alat hisap sabu (bong).

Dari hasil introgasi terhadap tersangka AC, menyebut bahwa narkotika yang diamankan dirumahnya tersebut bersumber dari seseorang diduga bernama VA. Selanjutnya Tim melakukan pengejaran terhadap VA dan berhasil diamankan pada hari dan tanggal yang sama sekira pukul 17.00 WIB.

“Saat penangkapan kedua terhadap VA ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dan sebuah handphone,” jelas Kabid Humas.

Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar tersebut berpesan kepada masyarakat, untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Sumatera, sehingga dapat menyelamatkan generasi muda dan penerus dari bahaya narkoba.

“Kami akan selalu memberantas peredaran narkotika di Sumatera Barat. Untuk itu, bantu kami (polri) dengan memberikan informasi dan akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)

Post Views: 56
ShareTweetSend
Previous Post

Diresmikan Gubernur, Padang Miliki RPU Berstandar Nasional

Next Post

Plt Wako Hendri Septa Hadiri Bedah Buku Ustazd Abdul Somad

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In