Padang AT- Tim gabungan Satuan, Keamanan, dan Ketertiban Kota (SK4) Padang yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah tempat yang dianggap rawan dan mencurigakan pada Kamis (28/12/2017) malam.
Razia kali ini tempat hiburan malam, penginapan kelas melati dan kos-kosan menjadi target dari tim yang langsung dikomandoi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Padang, Yadrison tersebut.
“Pengawasan jam tayang terhadap tempat hiburan dan hotel kelas melati ini akan terus dilakukan sampai tahun baru, guna terciptanya keamanan dan kenyamanan yang kondusif di Kota Padang menjelang pergantian tahun ini,” ucap Yadrison
Pengawasan diawali di jalan Bundo Kandung, Hayam Wuruk, Diponegoro, Niaga, Belakang Olo, KH Ahmad Dahlan dan Jalan Gurun Laweh. Dalam razia tersebut didapati sebanyak 19 orang wanita dan laki-laki di berbagai tempat. Semua yang terjaring dalam pengawasan tersebut diamankan ke Mako Satpol PP Kota Padang Jalan Tan Malaka Padang, karena mereka tidak memiliki identitas diri (KTP) serta akan dimintai keterangannya lebih lanjut.
“Satu orang laki-laki, 17 orang wanita dan satu orang waria semuanya berjumlah 19 orang. Mereka semua tidak memiliki identitas diri sama sekali. Namun jika diantara mereka ada yang didapati bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) maka akan langsung dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk pembinaan lebih lanjut,” tambahnya.
Yadrison mengimbau kepada semua pemilik kafe, kos-kosan dan hotel melati untuk lebih taat aturan jika ada yang melanggar aturan yang sudah berlaku maka Satpol PP akan melakukan tindakan yang lebih tegas lagi.
“Bagi mereka yang masih melanggar akan kita lakukan tindakan tegas, dengan menyidangkan mereka ke pengadilan, jadi kita harap kepada semua pemilik hotel, kos-kosan serta pemilik hiburan malam untuk lebih mematuhi aturan yang sudah berlaku,”(red Sumbar)

Discussion about this post