Andalas-Time, Solok Selatan, - Sebagai ujung tombak pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) diminta untik mampu bertugas sesuai aturan serta dalam mendorong serta memberi himbauan pada pemilih untuk mendukung pelaksanaan Pemilu yang bersih dan sukses.
” Pengawas di TPS harus memiliki banyak peran, namun tidak menjadi pihak yang menimbulkan permasalahan di saat pemungutan suara nanti,” harap Ketua Panwascam Sungai Pagu, Amroni. S. Par usai melantik dan mengukuhkan 112 Pengawas TPS se-Kecamatan Sungai Pagu di Wisma Umi Kalsum, Senin (22/1/2024).
Pihak Panwascam sangat berharap pada PTPS untuk melaksanakan pengawasan secara maksimal dan tidak keluar dari koridor tugas yang sudah ditetapkan sesuai peraturan dan perundang-undangan,” harapnya.
Bahkan melalui tugas PTPS ini, akan terwujud pelaksanaan Pemilu yang damai, jujur dan adil, serta tidak berurusan dengan pihak hukum.
” Sedikit saja kesalahan Pengawas di TPS, akan berdampak pada banyak persoalan dan akan melibatkan banyak pihak pula nantinya. Untik itu, kepiawaian pengawas dengan ilmu yang dimiliki serta mengikuti ketentuan yang berlaku akan menjadikan pengawas bekerja lebih ringan dan sukses, hendaknya,” harap Amroni.
Bahkan kepada PTPS diminta untuk datang lebih duluan, dan jangan datang hanya duduk-duduk saja, tetapi harus respon dan memberi reaksi jika ada kejadian yang dinilai melanggar ketentuan dalam pelaksanaan pemilihan di TPS.
” Manfaatkan aturan dan ketentuan yang dimilki pihak pengawas dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu nanti,” pintanya.
Ada lembaran form yang mesti di isi sesuai dengan kondisi yang terjadi di setiap TPS. Artinya kehadiran pengawas akan menjadi bagian penting dari pelaksanaan pemilu di TPS tersebut nantinya,” pungkas Amroni.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Solok Selatan diwakili Rahmadan dikesempatan itu menekankan, bahwa pengawas TPS hendaknya mampu menjadi pejuang kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 ini.
” Persiapkan pisik dan pemikiran atau mu untuk melaksanakan tugas nanti di TPS. Jika dibilang berat, bisa berat dan jika dibilang ringan, juga bisa ringan dalam melaksanakan tugas di TPS nanti,” jelas Rahmadan.
Artinya Pengawas TPS selain ujung tombak pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 nanti, juga akan mampu mendorong masyarakat untuk melaksanakan Pemilu dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
Akhir dari kegiatan pelantikan 112 PTPS Kecamatan Sungai Pagu tersebut dilanjutkan dengan pelaksanaan Bintek Pengawasan yang menghadirkan nara sumber Komisioner Panwascam Sungai Pagu, diantaranya Kordiv Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Gusti Nici, S. Pd. dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Mamirza, S. Pd.
Turut hadir diacara tersebut Kapolsek Sungai Pagu diwakili, Bripka Wahyu Hidayat, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sungai Pagu, Sudirman, S. Pd. Kepala KUA Sungai Pagu sekaligus sebagai Rohaniawan, Hafid Aulia Rahman, serta 11 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dari 11 Nagari di Kecamatan Sungai Pagu, serta Koorsek Panwascam Sungai Pagu Gustaneli, S. Pd dan pegawai sekretariat Panwascam Sungai Pagu. (AfA).








Discussion about this post