• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Selasa, Mei 21, 2024
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Status Tanggap Darurat di Pessel Diperpanjang Hingga 14 Hari Lagi

21 Maret 2024
Status Tanggap Darurat di Pessel Diperpanjang Hingga 14 Hari Lagi

Andalas Time,Pessel - Status Tanggap Darurat Kabupaten Pesisir Selatan mestinya berakhir pada hari, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati No. 100.3.3.2/116/Kpts/BPT-PS/2024, tanggal 8 Maret 2024. Namun, melihat situasi dan kondisi dilapangan, Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar bersikap untuk memperpanjang hingga 14 hari kedepan.

Hal tersebut diputuskan melalui SK Bupati No.100.3.3.2/130/Kpts/BPT-PS/2024, terhitung mulai tanggal 22 Maret s/d 4 April 2024.

Berita Lainnya

Lakukan Misi Kemanusiaan,Pemkab Pessel Kirim Satu Regu Personil Damkar Ke Kabupaten Tanah Datar

Sekda Mawardi Roska Buka Pra Audit Kasus Stunting

Sekda Mawardi Roska Hadiri Wisuda Ponpes Sabilul Jannah

Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan yang juga Kepala Ex. Officio Badan Penanggulangan Bencana Daerah menyampaikan hal tersebut kepada media massa.

Menurutnya pada dua minggu pertama banyak hal yang sudah dilakukan.

“Ada beberapa tindakan atau kegiatan yang sudah dilakukan selama masa tanggap darurat,”sebutnya, dari Pos Komando BPBD Pessel, 21 Maret .

Ia menyebutkan langkah awal segera pada kesempatan pertama melaporkan kejadian bencana alam banjir dan longsor tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, cq. BPBD Sumbar, sekaligus kepada Kepala BNPB cq Sestama BNPB baik melalui sistem aplikasi maupun melalui komunikasi via seluler oleh Bupati Pesisir Selatan.

Lalu, Bupati menerbitkan Keputusan Bupati terkait status bencana alam.

“Melakukan tindakan segera melaui SAR dan BPBD terhadap korban tanah longsor maupun hanyut, sehingga 25 orang dinyatakan meninggal, 4 orang hilang,”urainya.

Menurutnya, hampir 13 kecamatan terdampak banjir dan menyebabkan ribuan orang kekurangan pangan, dan Pemda segera menyalurkan bantuan permakanan, baik bantuan sembako, pakaian dan mendirikan dapur umum serta mendirikan tenda-tenda pengungsian.

“Bersama-sama Pemerintah Pusat, Provinsi memulihkan akses transportasi yang terganggu, sehingga mobilisasi barang dan jasa serta bantuan pulih,”tegasnya.

Sementara itu atas intruksi Bupati Rusma Yul Anwar, jajaran menghitung dampak bencana, berupa kerugian terhadap asset negara/daerah maupun harta benda masyarakat.

“Terhadap fasilitas umum/publik yang rusak segera diperbaiki, sementara terhadap harta benda masyarakat, baik rumah, lahan pertanian/perkebunan/perikanan sedang dilakukan pendataan untuk segera dilakukan verifikasi,” ungkapnya.

Sementara terpantau secara gotong royong aparat TNI dan Polri serta seluruh elemen pemerintahan baik kecamatan maupun nagari bersatu padu untuk memulihkan keadaan, dengan melakukan pembersihan fasilitas umum maupun rumah warga yang masih terdampak lumpur.(**)

Post Views: 11
ShareTweetSend
Previous Post

Tim Bencana RSUD M.Zein Painan Berikan Penanganan Kesehatan Pada Masyarakat

Next Post

Gubernur Mahyeldi Terima Penghargaan Top Pembina BUMD Award 2024 Usai RSAM Bukittinggi Raih Top BUMD Bintang Empat

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In