• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Jumat, September 29, 2023
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Sosper Nomor 7,Anggota DPRD Sumbar Hidayat Himbau Masyarakat Hargai Wanita

18 Juli 2023
Sosper Nomor 7,Anggota DPRD Sumbar Hidayat Himbau Masyarakat Hargai Wanita

Andalas Time,Sumbar — Anggota komisi V DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, asal pemilihan Sumbar 1 yakni kota Padang Hidayat, lakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan urusan pemerintah bidang pemberdayaan perempuan dan anak, dihadapan puluhan wartawan dan ratusan Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR).

Sosper dilakukan Selasa (18/7/2023) mengambil lokasi halaman kantor Kopi Pahit Hidayat, tepatnya di belakang diklat Depag, seputaran Padang Baru timur.

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi Siapkan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Produktivitas Padi di Sumbar

Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Hewan Ternak Kepada Sejumlah Kelompok Tani Ternak di Pasaman Barat

Mastilizal Aye Serahkan Bantuan Pokir Rp60 Juta saat Hadiri Maulid Nabi di Masjid Baiturrahimi

Pada saat sosper, Hidayat juga melounching Sumbarsatu TV, dengan tujuan untuk menyiarkan dan memberitahukan pada masyarakat berbagai perkembangan daerah, seni dan budaya.

Pada saat sosper Hidayat menghimbau agar semua komponen masyarakat bisa menjaga dan meli dungi wanita dan anak, karena saat ini sangat banyak kekerasan terhadap wanita, dan yang paling menyakitkan adalah kekerasan perbal, dimana sangat melukai perasaan seorang wanita atau ibu.

Hidayat juga menegaskan, tidak ada seorang wanita pun di muka bumi ini yang ingin menjadi janda dan teraniaya, karena sudah takdir Ilahi maka para wanita menerima keadaan tersebut.

“Tidak ada seorang wanita ingin menjadi janda, namun karena keadaan maka mereka harus menerimanya , jangan pandang hina dan jelek wanita yang menjanda tersebut, apa lagi dia bekerja untuk memenuhi nafkah anak-anaknya,” tegas Hidayat.

Dia juga menambahkan, cemooh atau hinaan terhadap seorang janda merupakan kekerasan verbal, yang sangat menyakitkan dan membuat mereka menjadi malu, sehingga terjadi tekanan mental.

“Coba kita bayangkan, jika hinaan dan cemooh selalu diberikan pada janda, maka itu membuat mereka malu dan trauma, mereka juga tidak menginginkan kondisi itu, hilangkan pemikiran jelek tentang janda, nilai mereka sama dengan wanita lainnya, yang berjuang untuk anak-anaknya,” tegas Hidayat.

Selain kekeraan pada wanita, juga kekeraaan terhadap anak juga sangat banyak, seperti yang telah banyak diberitakan diberbagai media, bukan hanya di kota Padang tapi juga daerah lain seperti Bukit Tinggi, Agam dan lainnya.

“Coba bayangkan, masih ada ayah kandung atau paman yang melakukan kekerasa pada keluarga sendiri, seperti di Padang Panjang, Pasaman dan kota Padang, padahal anak-anak ini harusnya dilindungi bukan disakiti, apalagi dinodai,” tegas Hidayat.

Kekerasan terhadap wanita dan anak sudah hampir merata di daerah Sumatera Barat, sangat naif dan sadis, padahal daerah ini memiliki filosofis adat basandi Syara’ dan Syara’ basandi Kitabbullah.

“Ini fakta bukan mengada-ada, karena sudah diekspos berbagai media, maka perda ini sudah ada landasan hukum dan langkah-langkah yang akan diambil jika terjadi pelanggaran,” terang Hidayat lagi.

Selain Hidayat, mewakili Dinas Pemberdayaan perempuan dan anak provinsi Sumatera Barat Neti, juga menerangkan hal yang sama dengan Hidayat.

Sekaitan dengan sosper lurah Alai Parak Kopi Sri Utami mengatakan, sangat memberikan apresiasi pada Hidayat yang selalu eksis melakukan kegiatan kecewakan di kelurahannya.

Sri Utami juga mengatakan, dengan adanya perda nomor 7/2021, membuktikan kalau emansispasi wanita memang sudah dirasakan para wanita.

“Banyak kasus-kasus menimpa wanita dan anak, maka perlu bersama kita menghilangkan kekerasan tersebut, ini tugas kita bersama bukan hanya tugas pemerintah,” tuturnya.

Senada dengan lurah Alai Parak Kopi ketua PPIR Mayor (Purn) Syamsir Burhan, mengatakan, apa yang dilakukan Hidayat sangat bermanfaat dan amat perlu dilakukan secara rutin, sehingga semua komponen masyarakat bisa memahami dan tidak melakukan pelanggaran.

“Sangat luar biasa kegiatan sosialisasi ini, dan sangat perlu kita minta agar pak Hidayat bisa melakukannya secara rutin, selama ini kami sudah merasakan bagaimana beliau selalu berbuat untuk banyak orang, termasuk juga masalah perlindingan wanita dan anak,” tutup Syamsir Burhan bersemangat.(****)

Post Views: 35
ShareTweetSend
Previous Post

Kapolsek Kuranji AKP Nasirwan Sebagai Pembina Upacara di MTsN 5 Padang

Next Post

Proyek Mangkrak, Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas Sebut Perencanaan Jelek Pasti Hasilnya Buruk

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In