• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Minggu, April 21, 2024
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Sekwan DPRD Sumbar Raflis, Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Padang Sidempuan Sumut

26 Januari 2024
Sekwan DPRD Sumbar Raflis, Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Padang Sidempuan Sumut

Andalas Time,Padang - Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Raflis, SH, MM menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara di ruang Khusus I Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kamis (25/1/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi I DPRD Kota Padang Sidempuan melakukan Koordinasi dan Konsultasi mengenai mekanisme pertanggungjawaban keuangan perjalanan dinas.

Berita Lainnya

Kapolda Sumbar Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Polri Terpadu T.A 2024

OPD Enggan Ikut Monev Pecat Saja Kepalanya, Nyali Mahyeldi Diuji!! Oleh: HM Nurnas Anggota DPRD Sumbar

Gelar Halal Bihalal, PWRI Se-Sumbar Tegak Lurus Dukung Pembangunan Lebih Baik

Pada kesempatan tersebut, Sekwan Sumbar Raflis menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Padang Sidempuan.

“Kita di Sumatera Barat akan mengikuti aturan berlaku, untuk mengantisipasi agar jangan terjadi pelanggaran hukum, khususnya dalam penggunaan keuangan, apa lagi yang berkaitan dengan perjalanan dinas,” terang Raflis.

Ditambahkannya, dalam aturan undang-undang, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota merupakan pemerintahan daerah, maka penganggaran berkaitan tahun jamak harus disepakati bersama, dengan mengacu berbagai aturan, untuk selanjutnya dikonsultasikan pada Kementrian Dalam Negeri.

“Semua harus melalui mekanisme yang jelas, sesuai aturan berlaku, agar tidak terjebak pada masalah hukum, dan kewajiban untuk melakukan evaluasi pada tingkatan lebih tinggi, jika provinsi ke Depdagri, dan kabupaten/kota ke Provinsi,” tambah Raflis.

Mendengar penjelasan Sekwan Sumbar Raflis, rombongan komisi I DPRD Kota Padang Sidempuan merasa puas, dan meminta agar bisa diberikan berbagai panduan yang dimiliki DPRD Sumbar.

“Terimakasih pak Sekwan sudah memberikan berbagai masukan, dan kami berharap agar bisa juga diberikan panduan berupa keputusan dan peraturan lain, untuk kami jadikan acuan dalam penyusunan anggaran nantinya,” tutur pimpinan rombongan.

Diskusi yang berlangsung serius namun santai tersebut, juga diseling berbagai candaan, untuk menambah keakraban antara tamu dan tuan rumah.(**)

Post Views: 41
ShareTweetSend
Previous Post

Rutan Muaralabuh, Loksus TPS Pemilu 2024 di Kecamatan Sungai Pagu

Next Post

DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi A DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In