• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Sabtu, Oktober 31, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Rakor Pokir DPRD Harus Selaraskan Dengan RKPD

28 Desember 2017
Rakor Pokir DPRD Harus Selaraskan Dengan RKPD

Padang AT- Pokok-pokok pikiran DPRD diwujudkan melalui kegiatan Pemko Padang yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Untuk menampung pokok pikiran itu harus masuk dalam anggaran induk sebelum perubahan agar dapat dilaksanakan tepat waktu.

Menurut Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, bila pokok-pokok pikiran DPRD masuk dalam periode perubahan atau di akhir tahun anggaran praktis memiliki waktu yang kasip dalam pelaksanaannya.

Berita Lainnya

Tenun Balai Panjang Pukau Ribuan Pasang Mata Dalam ISEF 2020

Indra Catri Sambangi Panti Asuhan Azhara Jannah Atom Center

PB Lemkari 2020-2024 Resmi Dikukuhkan Secara Virtual, Leonardy: Sejarah Baru Bagi Insan Perkaratean Nasional

“Perlu juga dipertimbangkan pokok - pokok pikiran DPRD itu agar dapat terlaksana sesuai RKPD,” kata Mahyeldi saat Rapat Koordinasi terkait integrasi pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019 di Hotel Grand Inna, Kamis (28/12/2017).

Mahyeldi juga mengungkapkan, tidak adanya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan bukan berarti tidak ada usulan kelurahan yang diakomodir. Usulan warga diakomodir melalui rembuk warga di tingkat RT dan RW yang memungkinkan juga melalui serapan aspirasi yang dituangkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD.

“Tidak adanya musrenbang kelurahan karena pertimbangan efisiensi, tetapi usulan pembangunan dilakukan melalui rembuk warga yang di bawa pada musrenbang kecamatan,” ujar Wako.

Ketua DPRD Elly Trisyanti menyebut, sebagai wakil rakyat berkepentingan menunaikan janji politik dengan memasukan pokok-pokok pikiran. Pokok pikiran tersebut merupakan kegiatan pembangunan yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang yang sudah menjadi dokumen untuk acuan pembangunan.

“Pokok pikiran adalah upaya memenuhi janji politik sebagai wakil rakyat yang dipilih rakyat,” ujarnya.

Rakor ini diikuti sejumlah anggota DPRD dari semua fraksi, Sekda Kota Padang serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padang. Dalam kesempatan ini menghadirkan Direktur Bina Pembangunan Daerah Sastri Y. Bakri selaku nara sumber.(du/yz)

Post Views: 14
ShareTweetSend
Previous Post

Launching Buku Biografi Walikota Padang Dihadiri Gubernur Irwan Prayitno

Next Post

Endrizal Himbau Mari Belanja Ke Pasar Raya Discon 5% Sampai 25%

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In