• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Minggu, Oktober 25, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Polres Agam Temukan Ladang Ganja Siap Panen

23 Juli 2019
Polres Agam Temukan Ladang Ganja Siap Panen

Andalas-Time.com- Dalam rangka Operasi Antik yang digelar polres agam, Selasa (23/7).

ditangkap 4 bandar narkoba dalam satu malam di empat lokasi yang berbeda.

Berita Lainnya

Kawanan Pembobol Data Nasabah Jaringan Internasional di Padang Ditangkap

Ini Penjelasan Polisi Cara Sindikat Internasional Bobol Data Nasabah di Padang

ASABRI Padang Serahkan Santunan kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur Dalam Tugas

Saat Jumpa pers yang digelar di Aula Wibisono Polres Agam, Kapolres Ferry Suwandi, S.iK didampingi Kabag Ops. Kompol. A. Guci Kasat Narkoba, Iptu Elvis Susilo, Kasi Propam. Iptu Yasrizal dan Paur humas Polres Agam, Aiptu. Septa Beni Saputra me jelaskan penangkapan pelaku Inisial M berawal dari informasi masyarakat dan sudah menjadi target operasi Polres Agam selama 1 bulan pengintaian.

“Pelaku sudah dalam target operasi salama 1 bulan dalam pengintaian lamanya”, ungkap Ferry.

Pelaku saat ditangkap dirumah pelaku ditemukan satu paket daun ganja sedang dikeringkan dan dalam bungkus rokok sampoerna kretek.

“Dari tangan tersangka kami mengamankan barang bukti dirumah pelaku, berupa satu paket daun ganja sedang dijemur dan daun ganja siap edar dalam bungkus rokok sampoerna kretek” terang Ferry.

Dari keterangan pelaku dilakukan pengembangan kelapangan ditemukan barang bukti di ladang partanian pelaku sebanyak 24 batang pohon ganja siap panen.

“Pohon ganja berumur lebih kurang 6 bulan sebanyak 24 batang, saat penangkapan pelaku sempat menjemur daun ganja dilokasi ladang ganjapelaku”, ungkap kapolres.

Ditambahkan Ferry, selain penagkapan petani ganja di Jorong Muko-muko, kanagarian Koto Malintang, kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. junga Tim Polres Agam menangkap 3 bandar narkoba lainnya jenis Sabu di daerah Matur dan Lawang.

“Penangkapan empat pelaku bandar narkoba ini dalam rangka ‘Operasi Antik’ yang diselenggaran sampai akhir bulan Juli ini, dan penangkapan pelaku bandar narkoba kami laksanakan kurang dari 24 jam, hanya dalam satu malam”, jelas Kapolres Agam.

Tersangka bandar narkoba saat ditangkap tidak ada melakukan perlawanan dan koperatif dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian, pelaku bisa dijerat dengan undang-undang pidana.

“Empat pelaku bandar narkoba saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, dan koperatif terhadap anggota kepolisian, pelaku dapat dijerat dengan undang-undang tindak pidana nomor 35 tahun 2009 pasal 114, tentang narkotika dan pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara”, jelas AKBP. Ferry Suwandi.(wind)

Post Views: 8
ShareTweetSend
Previous Post

Tim IWO Agam Bersama KWSB Ikuti Jambore PRB Di Mentawai

Next Post

Baru Dibangun, Jembatan Gantung Patamuan Tanjung Mutiara Agam Ambruk

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In