• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Selasa, September 27, 2022
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Polda Sumbar Berkomitmen Berantas Segala Bentuk Perjudian di Sumatera Barat

15 Agustus 2022
Polda Sumbar Berkomitmen Berantas Segala Bentuk Perjudian di Sumatera Barat

Andalas Time.com,Sumbar - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar)berkomitmen akan memberantas segala jenis bentuk perjudian, baik konvensional maupun online atau berjenis digital.

Bahkan kepolisian Sumbar tidak akan memakai istilah Restorative Justice bagi pelaku perjudian, jika tertangkap oleh aparat segera diproses hingga sampai ke pengadilan.

Berita Lainnya

Berikan Wawasan Kepada Mahasiswa, UNP Undang Dosen dari Berbagai Negara

Perumda AM Kota Padang Adakan Bimtek dan Gandeng B-TAM Pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air

Irwan Basir Berikan Bantuan kepada Warga Musibah Longsor

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan dalam konferensi Pers bersama awak media dalam acara Kemitraan Bidang Humas Polda Sumbar dengan Awak Media. Senin (15/8/2022) di Mapolda.

Dwi Sulistyawan mengatakan, Kapolda Sumbar telah memberikan atensi serius atas tindakan maraknya perjudian yang semakin meresahkan masyarakat.

“Komitmen Kapolda telah ditetapkan dan diteruskan kepada Kapolres, sampai Kapolsek sejajaran di wilayah hukum Sumatera Barat untuk memberantas segala bentuk perjudian,” ujar Kombes Dwi Sulistyawan.

Ia juga menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya telah meringkus dan mengamankan lebih kurang sebanyak 230 orang tersangka perjudian dengan 124 laporan dari masyarakat sejak tanggal 1 hingga 15 Agustus 2022 .

“Dari 121 penangkapan, Kebanyakan berpraktik judi online dengan total jumlah tersangka sebanyak 226 orang, ” ungkap Kabid Humas Polda Sumbar.

Kepada awak media, Dwi Sulistyawan menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bisa menjadi polisi bagi diri sendiri, baik bagi kelurga dan di lingkungan tempat tinggal.

Untuk itu, kata Kapolda Sumbar yang diteruskan oleh Kabid Humas Dwi Sulistyawan, menyatakan perang terhadap segala bentuk praktik perjudian.

“Alasan pernyataan perang judi, pertama dilarang oleh agama, kedua, selain membuat resah masyarakat orang dibuat kecanduan berharap untung untungan, belum ada sejarah orang kaya karna judi, ketiga, masyarakat dibuai halusinasi dengan pengharapan,” terangnya.

Dan selanjutnya sebagian besar yang dirugikan Judi, kata Dwi Sulistyawan, adalah masyarakat kecil ,Sehingga manakala kehabisan uang untuk berjudi sangat potensial sehingga kerap sekali melakukan tindakan kriminalitas,” tambahnya.

Konstelasi tersebut tentunya tidak dapat diabaikan oleh aparat penegak hukum maupun seluruh stakeholder. Apalagi di Sumatera Barat memiliki falsafah “Adat Bersandi Syara, dan Syara Bersandi Kitabullah,”.

Sementara tersangka perjudian tersebut dikenakan pasal 303 bis ancaman hukuman pidana paling lama 6 Tahun penjara, atau denda Rp 15.000.000 juta.

Juga bisa dikenakan pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukumnya penjara 6 Tahun atau pidana paling banyak Rp. 1.000.000.000.(1 Milyar) (Tha)

 

Post Views: 50
ShareTweetSend
Previous Post

Dipimpin Audy Joinaldy, Kontingen Sumbar Ikuti Jambore Gerakan Pramuka Nasional

Next Post

Kapolda Riau Resmikan Rumah Cipayung Plus Riau di Pekanbaru

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In