• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Senin, Mei 27, 2024
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Pj Walikota Jasman Rizal Secara Resmi Luncurkan PPDB SD Negeri 2 Payakumbuh Tahun 2024/2025

13 Mei 2024
Pj Walikota Jasman Rizal Secara Resmi Luncurkan PPDB SD Negeri 2 Payakumbuh Tahun 2024/2025

Andalas Time,Payakumbuh - Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman Dt. Bandaro Bendang secara resmi meluncurkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Payakumbuh tahun pelajaran 2024/2025 di SD Negeri 2 Payakumbuh, Senin (13/05/2024).

“Hari ini penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025 jenjang TK, SD dan SMP akan dibuka mulai hari ini, 13 Mei 2024 secara online sampai dengan 25 Mei mendatang,” kata Pj Wako Payakumbuh Jasman.

Berita Lainnya

Sekda Rida Ananda Apresiasi Olah Raga Bersama Forkopimda di Polres Payakumbuh

Pj Walikota Payakumbuh Perintahkan Satpol PP Tindak ASN yang Nongkrong di Warung Kopi

204 JCH Kota Payakumbuh Bertolak Ke Embarkasi Padang

Ia mengatakan calon siswa SD dan SMP dapat mendaftar pada sekolah yang dituju melalui jalur yang sudah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk jalur pendaftaran SD yaitu zonasi dan perpindahan tugas orang tua, sedangkan untuk SMP melalui jalur zonasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua,” ujarnya.

Ketua Umum Persatuan Kampai Sedunia itu mengatakan jalur zonasi diperuntukkan sesuai dengan pembagian wilayah kelurahan yang telah ditetapkan pada tahun sebelumnya, calon siswa dapat mendaftar pada Sekolah terdekat dengan wilayah tempat tinggalnya.

Sedangkan prestasi adalah prestasi akademik, non akademik, dan tahfidz minimal tingkat kota dan untuk jalur perpindahan tugas orang tua menyertakan SK perpindahan tugas orang tua.

Dalam PPDB tahun pelajaran 2024/2025, sambung Jasman diharapkan Tim Pelaksana Satuan Pendidikan berkomitmen secara penuh dalam menyukseskan PPDB di Kota Payakumbuh dengan mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan pungutan apapun dalam proses PPDB.

“Mari kita sukseskan PPDB tahun 2024/2025, agar anak-anak kita di Kota Payakumbuh dapat tertampung seluruhnya pada sekolah yang ada di Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Dasril mengatakan berdasarkan data, kuota daya tampung sekolah masih mencukupi untuk menamping peserta didik di Kota Payakumbuh.

“Seperti data dari jumlah peserta didik dari satuan PAUD yang akan lulus tahun 2023/2024 total siswanya itu berjumlah 2327 sedangkan daya tampung untuk sekolah dasar itu sebanyak 3612 siswa,” katanya.

Sementara untuk jumlah peserta didik dari tingkat sekolah dasar yang akan lulus tahun 2023/2024 berjumlah 2650 dengan daya tampung untuk sekolah menengah dasar sebanyak 3168.(Humas)

Post Views: 33
ShareTweetSend
Previous Post

Pj Walikota Jasman Rizal Sampaikan LKPJ Tahun 2023 Kepada Fraksi-Fraksi DPRD Payakumbuh

Next Post

Bupati Epyardi Asda Akan Bangun Kembali Rumah Korban Galodo Agam

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In