• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Minggu, September 19, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Perda APBD Perubahan Kota Payakumbuh TA 2021 Disahkan

13 September 2021
Perda APBD Perubahan Kota Payakumbuh TA 2021 Disahkan

Andalas Time.com,Payakumbuh — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021 disahkan menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna di ruang sidang rapat paripurna DPRD setempat, Sabtu (11/9).

Dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, dalam hal ini antara Wali Kota Riza Falepi dengan Ketua DPRD Hamdi Agus, Wakil Ketua Wulan Denura, dan Wakil Ketua Armen Faindal, disaksikan anggota DPRD lainnya dan hadirin sidang.

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi: Pemimpin harus dipersiapkan sejak dini

Kapolresta Padang dapat Gala “Datuak Rajo Nan Sati”

Wagub Audy Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua ORARI Sumbar 2021-2026

Ketua DPRD Hamdi Agus yang memimpin rapat itu mengatakan proses Ranperda menjadi Perda ini telah melalui serangkaian pembahasan dalam rapat paripurna.

Sementara itu, menurut Wali Kota Riza Falepi, hari ini merupakan salah satu keberhasilan pemerintah dan DPRD dalam upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Payakumbuh.

“Kita mengapresiasikan amanat rakyat yang tertumpang pada pundak kita dengan telah disetujui dan disepakatinya APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 ini,” kata Riza.

Riza berharap, semoga apa yang diperbuat eksekutif dan legislatif dapat membawa perubahan ke arah perbaikan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh.

“Perkenankan kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat yang telah mengagendakan rapat paripurna pada hari ini,” sambung Riza.

Setelah melalui rangkaian rapat-rapat dan mekanisme pembahasan sebuah Ranperda APBD Perubahan (APBD-P), maka disepakati APBD-P Kota Payakumbuh tahun Anggaran 2021, semula Rp. 731.041.110.447 bertambah Rp. 16.242.073.774, sehingga menjadi Rp. 747.283.184.221.

Dengan rincian Pendapatan Daerah semula Rp. 711.307.200.621 berkurang Rp. 28.906.118.483. Jumlah Pendapatan setelah perubahan Rp. 682.401.082.138.

Belanja Daerah semula Rp. 731.041.110.447 bertambah Rp. 16.242.073.774. Jumlah Belanja setelah perubahan Rp. 747.283.184.221. Surplus/(defisit) setelah perubahan Rp. 16.242.073.774.

Pembiayaan Daerah; Penerimaan semula Rp. 19.733.909.826 bertambah Rp. 45.148.192.257. Jumlah Penerimaan setelah perubahan Rp. 64.882.102.083.

Pengeluaran semula Rp. 0 berkurang Rp. 0. Jumlah Pengeluaran setelah perubahan Rp. 0. Jumlah Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp. 64.882.102.083. sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp. 0.

Setelah ditandatanganinya kesepkatan kedua belah pihak, pihak eksekutif akan menyampaikan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Barat Ranperda APBD-P ini untuk mendapat pengesahan, selambat-lambatnya tiga hari kerja. (Gie)

Post Views: 24
ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Mahyeldi Tinjau Bekas Kebakaran Pasar Bawah Bukittinggi

Next Post

Gubernur Mahyeldi Perluasan TPA Regional Payakumbuh Paling Realitis Menjawab Persoalan Saat Ini

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In