• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Kamis, Juni 1, 2023
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Pengoplosan Gas Bersubsidi Rugikan Masyarakat, LaNyalla Minta Pengawasan Diperketat

31 Mei 2023
Pengoplosan Gas Bersubsidi Rugikan Masyarakat, LaNyalla Minta Pengawasan Diperketat

Andalas Time,Jakarta - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pihak terkait melakukan pengawasan distribusi gas bersubsidi supaya tidak terjadi kasus pengoplosan gas yang ujungnya akan merugikan negara dan masyarakat.

Para pengoplos gas bermodus menyuntikkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram.

Berita Lainnya

Tutup Lomba Penyanyi Lagu Minang, Ketua DPRD Sumbar Ucapkan Selamat Kepada Penenang

Hadiri Rapat Kerja Bidang Pengelolaan Hutan, Gubernur Sumbar Ingatkan Adanya Potensi Penyimpangan Dalam Pemanfaatan Kawasan Hutan

Ketua DPD RI: Berantas TPPO Harus Sampai Akar

“Kasus pengoplosan gas subsidi sangat merugikan. Sebab gas tersebut seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil,” ujar LaNyalla, Rabu, (31/5/2023).

Ketika isi tabung gas 3 kilogram dimasukkan ke tabung 12 dan 50 kilogram, artinya gas subsidi 3 kilogram menghilang di pasaran. Akibatnya, kata LaNyalla, masyarakat miskin sulit mendapatkan untuk kebutuhan rumah tangga.

“Selain itu, akibat pengoplosan masyarakat berpenghasilan tinggi dan mampu ikut menikmati gas bersubsidi ini,” terangnya.

Hal itu dikatakan LaNyalla, menunjukkan kurangnya pengawasan distribusi gas bersubsidi sehingga beredar dan dijual di pangkalan-pangkalan.

Kemungkinan besar, kasus-kasus semacam ini sudah lama terjadi. Pemerintah dan aparat terkait tidak melakukan tindak lanjut secara hukum maupun moral, akibatnya praktek ilegal itu terus berlangsung.

“Makanya, demi kepentingan masyarakat luas, apalagi gas merupakan kebutuhan pokok, DPD RI meminta pengawasan distribusi lebih ketat. Kemudian semua penyelewengan yang ada harus diproses dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera,” tukas Senator asal Jawa Timur itu.

Sebelumnya Polresta Bogor Kota berhasil membongkar praktik pengoplosan gas bersubsidi di Bogor Timur, Kota Bogor. Tiga pelaku ditangkap berikut 987 tabung gas ukuran 3 kilogram.

Modusnya tabung gas subsidi ukuran 3 kilogram disuntikkan ke tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram, kemudian diedarkan ke agen-agen di Jakarta dan Bekasi.(*)

Post Views: 28
ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Sabar AS Lantik Pengurus PMI Kecamatan Bonjol Pasaman

Next Post

APSI Sumbar Lantik 16 Orang Advokat Baru, Ini Pesan Penting Afriendi Sikumbang

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In