Andalas Time.com,Padang - Gubernur Sumbar meminta pedoman ABS-SBK yang akan diterapkan di SMA dibahas bersama MUI Sumbar dan bersama tage holder lainnya.
Katanya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Kebudayaan Sumbar melaksanakan implementasi prinsip-prinsip agama dan filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK) dalam kehidupan masyarakat.
Pembangunan bidang keagamaan di Sumbar diarahkan pada pengamalan agama dan “ABS-SBK” dalam kehidupan masyarakat dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip yang terkandung pada filosofi adat budaya Minangkabau tersebut.
Ia menyebutkan, sasaran yang hendak dicapai dari implementasi tersebut adalah, peningkatan pemahaman ajaran agama, meningkatkan pelayanan kehidupan beragama, meningkatnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai adat dan budaya.
Sasaran lainnya, berkurangnya kenakalan remaja dan perbuatan maksiat dan berkembangnya lembaga seni budaya dan sosial masyarakat.
Kadis Kebudayaan Sumbar Gemala Ranti menyampaikan, nilai-nilai dan norma yang kita peroleh sepenuhnya sesuai dengan yang dalam pepatah adat disebut “warih nan dijawek, pusako nan ditarimo” kehidupan kita sebagai orang Minang. Nilai-nilai keminangkabauan ini sesuai perkembangan zaman berubah, perubahan dan tidak ada yang hilang dan tidak dipahami lagi oleh generasi sekarang.
“Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku adat terkait Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, perlu dibuat rumusan atau pedoman yang disepakati dapat diaplikasikan dalam masyarakat di nagari-nagari secara maksimal,” ungkap Ranti,
Lanjutnya, buku penyusunan dokumen ABS-SBK akan dirumuskan bersama majelis ulama Indonesia Sumatera Barat.
Tambahnya, dalam buku itu ada 99 butir meliputi ekonomi, pembagian harta waris dan maslah sosial serta persoalan kesejahteraan masyarakat. (hms Sumbar)


Discussion about this post