• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Senin, November 30, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Pemko Padang Terus Tingkatkan PAD Melalui Pajak

20 Februari 2018
Pemko Padang Terus Tingkatkan PAD Melalui Pajak

Berita Lainnya

Cagub Sumbar Mahyeldi Sambangi Awak Media IKW di Garis Kafe

DPRD Kota Padang Setujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021

Kapolda Sumbar Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik Pembantu Ditresnarkoba dan Ditreskrimsus Polda Serta Jajaran

Padang AT- Pemerintah Kota Padang terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan pajak daerah. Pasalnya, lebih dari 72 persen penerimaan PAD berasal dari pajak daerah.

Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Padang Drs. Alwis mengatakan, pajak merupakan sumber penerimaan PAD yang paling besar, lebih kurang 72 persen dari PAD adalah dari pajak.
“Makanya masyarakat wajib pajak perlu terus diingatkan untuk kepatuhan membayar pajak. Kita selaku ASN harus menjadi teladan,” ujar Alwis saat perdana memimpin upacara di lingkungan Pemko Padang selaku Pjs. walikota kemarin.
Untuk itu, kata Alwis lagi perangkat-perangkat daerah yang memberikan pemasukan PAD agar bekerja maksimal. Potensi-potensi PAD agar terus digali untuk bisa membangun kota lebih pesat untuk kesejahteraan warga.
“Maksimalkan pendapatan agar bisa membangun kota ini dengan lebih dan bisa mensejahterkan kota,” ujarnya.
Pada upacara bulanan di GOR H. Agus Salim itu, Pjs. Walikota Padang juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah perusahaan, hotel dan perorangan yang taat membayar pajak. Penghargaan dari Pemerintah Kota Padang ini diberikan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kepala Bapenda Adib Alfikri mengatakan, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi wajib pajak, baik perusahaan maupun perorangan. Hal ini akan berdampak terhadap peningkatan penerimaan pendapatan daerah agar maksimal untuk pembabgunan.
“Penghargaan ini sebagai motivasi untuk menumbuhkan kepatuhan wajib pajak agar tepat waktu menunaikan kewajibannya,” ujarnya.(t/i)
Post Views: 11
ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Irfendi Ingatkan Seluruh Sekolah Hati-Hati Dengan Instalasi Listrik

Next Post

Afrizal Khaidir ” Kurangnya Serapan Anggaran Karena Dampak Pelaksanaan Pengadaan Barang”.

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In