• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Jumat, Juni 25, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Pemko Padang dan Pemkab Padang Pariaman Sepakati Batas Wilayah

5 Juni 2021
Pemko Padang dan Pemkab Padang Pariaman Sepakati Batas Wilayah

Andalas Time.com,Jakarta - Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang tekan kerjasama Penegasan Batas Daerah antara Kota Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman.

Penandatangan kesepakan batas daerah tersebut berlangsung di Hotel Ibis Styles, Jakarta, Jumat (4/6/2021), yang difasilitasi oleh Direktur Jendral Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Berita Lainnya

Irwan Basir Dampingi Panitia Persiapan Mukerda LPM Kota Padang Bersama Kabag Umum Pemko

Melalui Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi DPRD Kota Padang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Komunitas Pedagang Pasar Raya (KPP) Minta Walikota Cabut Perwako

“Alhamdulillah pada hari saya dengan pak Wakil Bupati Padang Pariaman telah menandatangani kesepakatan penegasan batas wilayah Kota Padang dan Padang Pariaman,” ujar Hendri Septa.

Selanjutnya, Wako Hendri Septa mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri yang telah memfasilitasi dalam mendudukkan dan menentukan batas daerah antara Padang dengan Padang Pariaman.

“Kita berharap penyelesaian batas daerah ini akan memberikan suatu perkembangan yang baik kedepannya dan bisa menjadi pegangan bersama dalam sebuah kesepakatan yang kita tanda tangani hari ini,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi menjelaskan, bahwa penandatangan kesepakan batas daerah dilakukan untuk memperjelas dan memperbarui kembali batas-batas wilayah antara Kota Padang dan Padang Pariaman. Sehingga masyarakat lebih mengetahui pelayanan administrasi kependudukannya.

“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, bahwa pemerintah daerah harus meng clear kembali batas-batas wilayah yang ada. Hari ini dilakukan oleh tiga provinsi,Sumatera Selatan, Jambi dan Sumatera Barat. Khusus Sumbar itu Padang dengan Padang Pariaman,” ujar Asisten.

Hadir mendampingi Wali Kota Hendri Septa, Kepala Dinas Pertanahan Raju Minropa, Kepala BKPSDM Arfian, Kadis Koperasi dan UMKM Syuhandra dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis. (Hms)

Post Views: 12
ShareTweetSend
Previous Post

Pemko Padang akan Awasi Pengelolaan Dana Hibah dan Bansos secara Elektronik

Next Post

Koramil Batibung Hadir Dalam Pemakaman Warga Terkonfirmasi Covid-19

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In