• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Minggu, Februari 25, 2024
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Pemkab Solok Selatan Terima Penghargaan Pelayanan Publik Predikat Tertinggi dari Ombudsman

9 Januari 2024
Pemkab Solok Selatan Terima Penghargaan Pelayanan Publik Predikat Tertinggi dari Ombudsman

Andalas-Time, Padang Aro - Prestasi kembali dicatatkan oleh Kabupaten Solok Selatan. Kali ini dari bidang pelayanan publik. Ombudsman memberikan nilai sebesar 84,95% kepada kabupaten ini yang otomatis berada di zona hijau dengan predikat ‘Kualitas Tinggi’.

Penghargaan ini diserahkan oleh Ombudsman RI wilayah Sumatera Barat kepada Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi. Diserahkan di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Senin (8/1/2024).

Berita Lainnya

Perjeb Sumbar Terbentuk, Heri Faisal Jabat Ketua

Kapolda Sumbar hadiri FGD Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Unes

Pemilu Aman dan Kondusif, Direktur Intelkam Polda Sumbar Anjangsana ke Rumah anggota KPPS

“Alhamdulillah satu lagi prestasi yang diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan, Di awal tahun 2024 ini kembali meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat dengan nilai 84,95 kualitas tinggi,” kata Yulian usai menerima penghargaan.

Untuk penilaian tahun 2023 ini Solok Selatan mencatatkan peningkatan di bidang pelayanan publik. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya nilai dari sebelumnya 78,34%. Angka ini juga jauh lebih baik ketimbang pada 2021 dengan angka hanya 64,8%.

Berdasarkan pernyataan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tahun 2023 meningkat secara signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Penilaian ini dilakukan dengan melihat kompetensi, sarana prasarana pemberi pelayanan publik, proses standar pelayanan publik, persepsi maladministrasi dan pengelolaan pengaduan.

Penilaian dilakukan terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Solok Selatan yang memberikan pelayanan, Wabup berpesan melalui Kabag Organisasi agar jangan berpuas diri dan terus semangat dalam meningkatkan nilai pelayanan ini. OPD juga harus aktif agar seluruh jajaran pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat meningkat secara menyeluruh. (AfA)

Post Views: 555
ShareTweetSend
Previous Post

Danlantamal II Laksamana Pertama TNI Syufenri Pimpin Apel Kesiapsiagaan Sekaligus Entry Briefing Kepada Prajurit

Next Post

Hakim Tolak Gugatan Anggota DPRD Helmi Moesim

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In