• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Selasa, Desember 5, 2023
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Apel Pagi Bersama

16 Oktober 2023
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Apel Pagi Bersama

Andalas Time,Kab.Solok - Pemerintah Kabupaten Solok Melaksanakan Apel Pagi, Senin, 16 Oktober 2023 di Lapangan Kantor Bupati Solok.

Kepala DPRKPP Retni Humaira Bertindak sebagai Pembina Apel yang di hadiri oleh, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M,Si Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, SE, MM, Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, SH, MM, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Kepala DPRKPP sebagai Pembina Apel Retni Humaira, Kepala OPD, ASN dan THL Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

Berita Lainnya

Bupati Epyardi Asda Bersama TPID Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Mewakili Bupati, Sekda Medison Lantik Eselon II dan III di Kabupaten Solok

Semarakan BSC II 2023, Forkopimda Pemkab Solok Gelar Pertandingan Persahabatan

Retni Hmaira mengatakan, Sesuai agenda yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Solok hari ini seluruh Kepala OPD akan melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Percepatan Pencapaian Cakupan Kesehatan (UHC) di Kabupaten Solok.

Kepada Pengelola Keuangan untuk dapat mempercepat Proses Kegiatan baik yang belum dan akan dilaksanakan karena kita harapkan nantinya diakhir tahun tidak ada lagi keterlambatan, ”ucapnya

Dia juga menambahkan, terkait Kedisiplinan walaupun ini telah mendekati akhir tahun kita harapkan agar tidak mengendorkan kedisiplinan dan senantiasa melaksanakan Kewajiban serta Tugas Pokok dan Fungsi kita dengan semaksimal mungkin,” ujarnya

Sementara itu Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M,Si memeparkan, Sekaitan dengan Pemilu dan Pilkada yang akan berlangsung sesuai dengan Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh Menpan-RB, Bawaslu dan KPU tentang Netralitas ASN, maka dari itu kepada ASN dan THL Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok kita dilarang keras memberikan dukungan kepada salah satu calon di Media Sosial melalui Unggahan ataupun memberikan Like, jika hal ini dilaporkan ke Bawaslu maka bisa dikenakan tindakan kedisplinan.

Jika ASN atau THL didapati mengunggah foto salah satu calon maka hal ini dapat diberikan hukuman disiplin berat berupa penurunan pangkat bahkan hingga pemberhentian kerja,” tuturnya.(adm)

Post Views: 41
ShareTweetSend
Previous Post

Melalui Pokir DPRD Mustafa, S.IP, Pemko Payakumbuh Gelar Kegiatan Pembinaan Organisasi Islam

Next Post

Gubernur Mahyeldi Akan Gelar Turnamen Sepak Bola Piala Gubernur untuk Pelajar SMK dan SMA di Sumbar Tahun 2024

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In