• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Senin, November 29, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Paslon Suami Istri Pilkada Padang Belum Melengkapi Berkas Kekurangan KTP

31 Januari 2018
Paslon Suami Istri Pilkada Padang Belum Melengkapi Berkas Kekurangan KTP

Berita Lainnya

Irwan Basir Bantu Korban Kebakaran di Kelurahan Pampangan Lubuk Begalung Kota Padang

Irwan Basir Buka Open Turnamen Sepak Bola FKAN Cup U 21 di Kuranji

Perumda AM Kota Padang Masuk 3 (Tiga) Besar Dalam Penilaian Keterbukaan Informasi Publik 2021 di Sumatera Barat Kategori BUMD

Padang AT- Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang di Pilkada 2018, Syamsuar Syam-Misliza pasca putusan Panwaslu, hingga Rabu, 31 Januari 2018 pagi belum melengkapi berkas kekurangan dukungan KTP sebanyak 29.060 lembar.

“Sampai pagi ini belum kita masih menunggu sampai besok 1 Februari,” ujar Komisioner KPU Padang Mahyuddin kepada wartawan, Rabu, 31 Januari 2018.

Sementara untuk pemeriksaan kesehatan kata Mahyuddin KPU menjadwalkan 2-3 Februari 2018.“Kita terbantu adanya PKPU karena untuk melakukan pengecekan kekurangan KTP, Bapaslon perseorangan mengumpulkan pemilik KTP untuk diverifikasi oleh PPS di suatu tempat,” ujar Mahyuddin.

Kabar beredar untuk mengumpulkan pemilik KTP pendukung, Bapaslon ini mengalami kendala.

Padahal KPU sendiri telah memastikan kalau penetapan Bapaslon menjadi Paslon pada 12 Februaru mendatang.

“Dan pada 13 Februari 2018 dilakukan pencabutan nomor urut, sampai hari ini Bapaslon dua dari Parpol dan berdasarkan putusan Panwaslu satu Bapaslon dari perseorangan,” jelas Mahyuddin.

Uniknya, pasangan Syamsuar Syam Tan Labih dan Meliza merupakan suami istri.(rel)

Post Views: 35
ShareTweetSend
Previous Post

KPU Kota Padang Verifikasi Partai Golkar dan PDI Perjuangan

Next Post

KPU Padang Jadwalkan Tes Kesehatan Pasangan Syamsuar Syam dan Meliza

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In