• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Minggu, April 21, 2024
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Pasca Pengungkapan Kasus Perampokan, Ini Imbauan Kapolda Sumbar kepada Masyarakat

30 Januari 2024
Pasca Pengungkapan Kasus Perampokan, Ini Imbauan Kapolda Sumbar kepada Masyarakat

Andalas Time, Sumbar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar berhasil mengungkap pelaku perampokan yang selama ini meresahkan masyarakat di Sumatera Barat.

Terdapat tiga orang tersangka yang melakukan aksinya di beberapa Kabupaten Kota di Sumbar.

Berita Lainnya

Kapolda Sumbar Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Polri Terpadu T.A 2024

Gelar Halal Bihalal, PWRI Se-Sumbar Tegak Lurus Dukung Pembangunan Lebih Baik

Gubernur Mahyeldi Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang sebagai Wujud Komitmen Pengembangan Sektor Pariwisata dan UMKM

Ketiga tersangka yakni IS (34), MZ (39) dan RC (41). Untuk tersangka RC meninggal dunia di Kabupaten Kampar Provinsi Riau usai kontak senjata dengan petugas gabungan Resmob Polda Sumbar dan Riau.

Pasca pengungkapan kasus perampokan tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi dan mencegah menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau perampokan.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk ditindak lanjuti dan meminimalisir tidak terjadi kembali,” ucap Kapolda didampingi Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik. MH dan beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar, Selasa (30/1) di Mapolda Sumbar.

Dikatakan Kapolda, kepada pemilik toko emas, pedagang emas atau masyarakat agar meminta pengawalan petugas apabila membawa barang berharga atau membawa emas dari rumah ke toko maupun sebaliknya.

“Sasarannya toko emas, bisa saja toko tersebut atau pedagang yang menjual emas. Disaat membawa barang berharga dengan jumlah tertentu, untuk mohon minta bantuan dengan aparat (kepolisian),” ujarnya.

Selanjutnya sebut Irjen Pol Suharyono, apabila ada menemukan atau melihat orang yang di curigai atau pelaku yang ingin berbuat tindak pidana, untuk mencatat nomor kendaraan pelaku dan melaporkan ke polisi.

“Kami imbau masyarakat, pebisnis emas atau yang membawa harta yang cukup signifikan, setidaknya harus mengetahui nomor kepolisian atau personel polri untuk dapat dihubungi secepatnya,” sebutnya.

Selanjutnya imbau Kapolda Sumbar, agar memberikan informasi kepada polisi apabila menjadi korban untuk ditindak lanjuti dan mengungkap pelaku dan jaringannya.

“Kami tidak bisa mengungkap jika tidak dapat info dari masyarakat. Untuk itu kami perlu bersama dengan masyarakat, terutama dalam bersama-sama menjaga wilayah hukum Sumbar agar aman dan kondusif,” pungkasnya.(*)

Post Views: 28
ShareTweetSend
Previous Post

Rahmat Saleh Disambut Meriah Bak Marapulai di Kapelgam Bayang Pesisir Selatan

Next Post

KPU Sumbar Terima 20.893.600 Lembar Jenis Surat Suara Untuk Pemilu 2024

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In