• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Jumat, Maret 5, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Ngaku Polisi, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Ditangkap Polsek Muaro Kalaban

20 Februari 2021
Ngaku Polisi, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Ditangkap Polsek Muaro Kalaban

Andalas Time.com,Sawahlunto- Mengaku sebagai anggota polisi, NY (32) warga Kota Padang ini berhasil ditangkap Polsek Muaro Kalaban Polres Sawahlunto. Ia ditangkap lantaran terlibat kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor, Jumat (19/2).

Kapolsek Muaro Kalaban Iptu Elfi Heri, MH menyebut, pelaku melakukan aksinya dengan berpura pura sebagai anggota Polri yang akan membeli sepeda motor jenis KLX BA 5505 GA. Saat mencoba sepeda motor tersebut, pelaku langsung kabur melarikan diri.

Berita Lainnya

UNP Bangun Hotel dan Rumah Sakit di Kota Pariaman

Pertajam Naluri Tempur, Prajurit Lantamal I Laksanakan Latihan Menembak

Penerimaan Polri, Karo SDM Polda Sumbar : Jangan Percaya dengan Orang Yang Menjanjikan Lulus Masuk Polisi

“Modusnya mengaku sebagai anggota polisi untuk membeli sepeda motor. Namun pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban,” ujar Iptu Heri, Sabtu (20/2).

Dikatakan, usai menipu korban, pelaku NY langsung kabur dengan membawa sepeda motor ke wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Korban yang merasa dirugikan, kemudian mendatangi Polsek Muaro Kalaban dan melaporkan kasus yang menimpanya. “Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP /01/II/2021/Sumbar/Res Sawahlunto/Sek Muaro Kalaban tanggal 19 Februari 2021,” ungkapnya.

Dari laporan tersebut, kata Iptu Heri, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Kemudian, dari hasilkoordinasi bersama Polsek sejajaran, diperoleh informasi pelaku berada di wilayah Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan.

“Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Padang Tarusan tepatnya di jalan Barung-barung Belantai Tarusan Kec. Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan bersama barang bukti sepeda motor tersebut,” jelas Kapolsek Muaro Kalaban.

Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya 1 lembar STNK Sepeda Motor Kawasaki KLX BA 5505 GH, uang tunai sebanyak Rp. 158.000, 1 buah tas pinggang warna hitam merk NIKE, 1 buah dompet warna hitam Merk BALI, 1 buah kalung warna kuning, 1 unit Sepeda Motor Merk Kawasaki KLX warna hijau BA 5505 GH beserta kunci kontak.(*)

Post Views: 26
ShareTweetSend
Previous Post

Pj Gubernur Sumbar Hamdani Ucapkan Selamat Kepada Gubernur Terpilih

Next Post

Polsek Padang Selatan Lakukan Razia, Amankan 23 Sepeda Motor Yang Tidak Melengkapi Surat

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In