• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Minggu, April 21, 2024
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

KPID Sumbar dorong Pemko Payakumbuh bentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal

7 Februari 2024
KPID Sumbar dorong Pemko Payakumbuh bentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal

Andalas Time,Payakumbuh – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat mendorong Pemerintah Kota Payakumbuh untuk membentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).

“Hari ini kami menerima audiensi dari KPID Sumbar dan membahas sejumlah program-program positif untuk kemajuan daerah salah satunya tentang LPPL,” kata Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda saat menerima audiensi dari KPID Provinsi Sumatera Barat, Rabu (07/02/2024).

Berita Lainnya

KLINIK ANISA gerbang menuju IKM Kota Payakumbuh Mandiri dan Produktif

Pemko Payakumbuh Berhasil Menjadi Juara Pertama Indeks Pembangunan Keluarga Award 2024

Kota Payakumbuh Raih Lima Penghargaan Beruntun

Ia mengatakan bahwa hasil dari diskusi dengan KPID Sumbar akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Pj Wali kota Payakumbuh.

“InsyaAllah jika hal-hal positif untuk kemajuan daerah tentu akan kita dukung sepenuhnya dan untuk LPPL ini tentu harus kita lahirkan dulu peraturannya. Ini akan kita sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Rida saat ini sangat dibutuhkan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat terkait konten penyiaran yang layak untuk ditonton oleh anak serta generasi muda.

“Hal ini agar anak kita, generasi muda kita tidak mendapatkan dampak negatif dari konten-konten penyiaran yang seharusnya belum layak untuk ditontonnya,” kata dia.

Sementara Ketua KPID Provinsi Sumatera Barat Robert Cenedy mengatakan saat ini Pemerintah Daerah membutuhkan LPPL untuk bisa menjadi penyeimbang informasi di tengah masyarakat.

“Kita tidak dapat memungkiri bahwa saat ini banyak kesalahan informasi yang sampai ke masyarakat kita. Untuk itu pemerintah daerah membutuhkan LPPL ini,” ujarnya didampingi Korbid PKSP Dasrul.

Ia mengatakan untuk saat ini sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Barat sudah memiliki LPPL dan pihaknya mendorong Pemko Payakumbuh untuk juga memiliki LPPL.

“Seluruh informasi terkait pemerintahan dapat disampaikan di LPPL yang dimiliki pemerintah daerah. Sehingga segala informasi dapat tersampaikan kepada masyarakat,” kata dia.

Selanjutnya LPPL dapat mengakomodir generasi muda kreatif yang berminat dibidang penyiaran, baik di jasa penyiaran televisi maupun di radio.

“Kita mendorong untuk Kota Payakumbuh dapat membentuk LPPL jasa penyiaran televisi karena belum ada di Sumbar. Semoga Kota Payakumbuh menjadi yang pertama, kita siap mendukung ini,” katanya.(*)

Post Views: 20
ShareTweetSend
Previous Post

Pemko Payakumbuh Konsisten dan Kontiniu Menyelesaikan Permasalahan Sampah

Next Post

Pemko Payakumbuh Serahkan LKPD Tahun 2023

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In