• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Senin, Juli 26, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Komunitas Pedagang Pasar Raya (KPP) Minta Walikota Cabut Perwako

21 Juni 2021
Komunitas Pedagang Pasar Raya (KPP) Minta Walikota Cabut Perwako

Andalas Time.com,Padang - Ketua KPP Kota Padang, Asril Manan mengatakan, bahwa Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor : 438 tahun 2018 tentang lokasi dan jadwal usaha Pedagang Kaki Lima (PKL). itu telah menyengsarakan pemilik toko yang ada di Pasar Raya Padang, ujar Asril saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (21/6/2021).

Sekelompok masyarakat yang yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Pasar Raya (KPP) meminta Wali Kota Padang, Hendri Septa untuk segera mencabut Perwako tersebut.

Berita Lainnya

Jalankan Rencana Bersama Almarhum Dt. Bagindo Nan Itam, Edward DF dan Keluarga Santuni 109 Anak Yatim di Nagari SITAPA

Wagub Sumbar : Organisasi Pemuda Harus Bisa Memaksimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Covid Belum Berakhir, Masyarakat Makin Menjerit : Oleh Ketua JMSI Kaltim M.Sukri

Pasalnya, kata Asril, dalam Perwako tersebut hanya mengatur PKL bisa beroperasi sejak pukul 17.00 WIB. Para PKL sudah beroperasi sejak pukul 11.00 WIB. Sedangkan lahan-lahan yang ada di Pasar Raya juga dikuasai sekelompok preman. Pemko Padang terkesan tidak berkutik.

“Yang dibutuhkan saat ini ketegasan dari Wali Kota Padang tentang Perwako Nomor: 438 tahun 2018 yang dirasa sebagai penjajah para pedagang toko. Kami merasa Perwako tersebut dikendalikan oleh ‘Tuan Takur’ atau tindakan premanisme di Pasar Raya,” ujar Asril.

Asril juga menyoroti kesemrawutan pengelolaan parkir oleh Pemko Padang, sehingga tidak memberikan rasa nyaman bagi para pengunjung Pasar Raya Padang.

“Pada saat ini lahan parkir telah berubah menjadi lapak-lapak PKL, sehingga tidak kondusif. Jelas ini suatu kebodohan yang dilakukan oleh pemerintah,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Padang, Boby Rustam berjanji akan membicarakan dan menindaklanjuti kepada Ketua DPRD Padang.

“Kami akan tindaklanjuti ke ketua tentang permasalahan yang dihadapi oleh para pedagang dari KPP ini,” ujarnya.

Memang, kata Boby, saat ini pengelolaan Pasar Raya sangat amburadul, sehingga menimbulkan kesemrawutan.

“Saat ini Kota Padang menuju kota metropolitan. Oleh karena itu, sudah selayaknya trotoar yang ada, tidak dijadikan tempat berdagang oleh PKL,” ucapnya.

Boby menegaskan, bahwa DPRD akan meminta Pemko Padang untuk memfasilitas para PKL yang ada di Pasar Raya, sehingga tidak merugikan pedagang toko.

“Kami menampung semua permintaan dari para pedagang toko ini, pengembalian kartu kuning, pembangunan kembali komplek pertokoan IPPI yang dirobohkan pasca gempa 2009, karena anggarannya telah cair, serta terpenting penertiban PKL yang berdagang di depan toko pedagang,” pungkasnya.(*)

Post Views: 46
ShareTweetSend
Previous Post

Ilham Maulana Mangkir Lagi, Mastilizal Aye : Saya Kuatir Dijemput Paksa Polisi di Bandara

Next Post

Melalui Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi DPRD Kota Padang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In