• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Kamis, Mei 30, 2024
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Komisioner KI Sumbar Ikuti Pendidikan Mediator dan Negosiator di UGM

24 April 2024
Komisioner KI Sumbar Ikuti Pendidikan Mediator dan Negosiator di UGM

Andalas Time,Sumbar - Lima orang Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) mengikuti pelatihan Mediator dan Negosiator bersertifikat di UGM UC Hotel , Yogyakarta selama 5 hari, 24-27/4/2024.

Kegiatan pelatihan Mediator bersertifikat diikuti oleh Komisioner Musfi Yendra, Mona Sisca, Riswandi dan Idham Fadli, sedangkan Tanti Endang Lestari mengikuti kelas Negisiator bersertifikat yang diadakan oleh Divisi Mediasi Pusat Studi Kebudayaan UGM.

Berita Lainnya

Kawal Demokrasi Tampa Hoaks dan Haters, Wartawan Sumbar Study Tiru Ke Polda Jatim

Gubernur Mahyeldi Salurkan 1.400 Paket Sembako untuk Daerah Pascabencana di Pessel

PLN Gerak Cepat Bantu Korban Bencana Alam di Sumatera Barat

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra menyebutkan kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk membekali para komisioner KI Sumbar dalam menyelesaikan sengketa sebagai tugas dan fungsi Komisi Informasi sesuai tertera dalam undang undang no.14 tahun 2008 pasal 26 UU KIP.

“Untuk mendukung profesionalitas tugas dan fungsi komisioner dalam menyelesaikan sengketa informasi publik, maka kita perlu mengikuti pelatihan mediator dan negisiator ini, sehingga ilmu yang kita dapat nantinya bisa menunjang kinerja kami para Komisioner. Nantinya juga akan ada pelatihan mediator lanjutan guna penguatan kapasitas komisioner,” ungkap Musfi didampingi Komisioner lainnya.

Dalam pembukaan pelatihan mediator dan negosiator, Pendiri dan Ketua Mediasi Indonesia UGM, Prof. Indra Bastian, MBA, Ph,D., CA,., CMA., Mediator mengatakan bahwa pelatihan ini bersertifikat Mahkamah Agung, sebagai profesi keahlian dan profesional.

“Sertifikat ini akan melekat pada semua peserta yang dinyatakan lulus, sebagai penunjang pekerjaan di Komisi Informasi atau lembaga lainnya, serta bisa digunakan selanjutnya secara profesional oleh yang bersangkutan,” jelas Prof Indra Bastian saat memberi materi di hadapan peserte pelatihan.

Dalam kesempatan ini pelatihan diikuti oleh 10 orang peserta yang terdiri dari Komisioner dari KI Sumbar, KI Bangka Belitung dan DP3AP2 DIY. (ril/KI-SB)

Post Views: 14
ShareTweetSend
Previous Post

Anggota DPRD Sumbar Suharjono Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2020 kepada Masyarakat Rao Pasaman

Next Post

Gubernur Mahyeldi Resmikan Pelatihan Perdana Pembuatan Pupuk Berbasis Batubara di Sumbar

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In