• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Senin, Mei 17, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Komisi IV Desak Pjs Wako Padang Beri Sangsi Kepada Kabag Kesra

23 April 2018
Komisi IV Desak Pjs Wako Padang Beri Sangsi Kepada Kabag Kesra

Padang AT- Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa mendesak Pejabat Sementara Walikota Padang untuk menindak Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Jamalus.

Pasalnya, diduga ada indikasi keberpihakan Kepala Bagian Kesra Kota Padang terhadap salah seorang calon Walikota Padang yang berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018.

Berita Lainnya

Wagub Audy Joinaldy Sambangi Rumah Seorang Ibu dan Dua Orang Anak Muallaf Yang Ditinggal Suami

Ketua DPD LPM Kota Padang Bersama Pengurus Buka Puasa Bersama

Irwan Basir Dampingi Walikota Padang Peresmian Bedah Rumah Warga Guo Kuranji

Menurut politisi muda yang akrab disapa Esa ini, bukti keperpihakan itu misalnya pada kegiatan Lomba Tahfiz 30 (Juz ‘Amma) antar SD/MI se Kota Padang. Pada saat pembukaan kegiatan tersebut, di pentas acara terpampang spanduk calon petahana, Mahyeldi.
“Kami dari Komisi IV DPRD Kota Padang akan memanggil Kepala Bagian Kesra Kota Padang. Kita akan meminta keterangan darinya selaku penanggungjawab kegiatan. Jangankan indikasi kesengajaan, keteledoran saja sudah bisa kita pertanyakan,” cakapnya, Senin, 23 April 2018.

Untuk itu, Esa meminta Kepala Inspektorat Kota Padang memeriksa Kepala Bagian Kesra. Selain itu, Esa juga meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) agar segera mengambil langkah.

“Kita juga ingin Panwaslu memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan ASN yang diduga bergerak secara massif mendukung kandidat tertentu. Dan indikasi dugaan penggunaan fasilitas negara dalam mendukung salah seorang kandidat,” pungkas Ketua DPC PPP Kota Padang ini.

Esa mengingatkan agar pejabat di Pemko Padang menjaga netralitas selaku ASN. Keberpihakan sedikit saja akan menyebabkan Pilkada Kota Padang ternoda. Padahal, pemko selalu mengimbau pelaksanaan Pilkada Badunsanak atau Pilkada damai.

“Kita tak ingin Pilkada Kota Padang ternoda atau rusak oleh ulah-ulah keberpihakan pejabat pemko. Kalau itu terjadi, akan menyebabkan Pilkada ricuh, karena dugaan dan pandangan masyarakat keberpihakan Pemerintah Kota kepada salah seorang calon Kepala Daerah dengan memanfaatkan fasilitas dan anggaran negara,” ujarnya.(z/s/i)

Post Views: 29
ShareTweetSend
Previous Post

Komisi III DPRD Padang Tinjau Amdal PT Semen Padang Karena Ada laporan Dari Masyarakat

Next Post

Nasrul Abit Pelaksanaan Tds Tahun 2018 Tetap Dilaksanakan Walaupun Bantuan Pusat Minim

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In