• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Selasa, Mei 21, 2024
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Komisi Informasi Se-Indonesia Hearing Rancangan Ranperki OTK

28 Maret 2024
Komisi Informasi Se-Indonesia Hearing Rancangan Ranperki OTK

Berita Lainnya

Ditetapkan Calon Ketua PWI Sumbar Adrian Tuswandi Gasspoolll

Pemkab Tanah Datar Terima Bantuan 14 Ribu Liter Dexlite Dari Pertamina

Persawahan Diterjang Galodo, Athari Gauthi Akan Perbaiki Saluran Irigasi

Andalas Time,Sumbar - Komisi Informasi Pusat menggelar rapat terkait pembahasan rancangan Peraturan Komisi Informasi tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Komisi Informasi pada Kamis (28/3) di Mercure Hotel Cikini, Jakarta Pusat.
Rapat ini digelar secara hybrid dan dihadiri oleh komisi informasi (KI) di seluruh Indonesia dengan menghadirkan nara sumber Wahyudi Putra selaku perancang perundang-undangan Ahli Madya.

“Proses harmonisasi rancangan peraturan ini penting karena akan menjadi produk hukum dan acuan lembaga yang melibatkan kementerian terkait seperti kominfo dan kemenpan” ujar Wahyu.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro berharap di kepemimpinannya periode 4 ini , Perki OTK bisa diwujudkan.
“Semangat kita diperiode 4 ini adalah menyelesaikan rancangan yang telah disusun sebelumnya. Dan seharusnya Perki OTK ini sudah ada dari awal sebagai acuan krusial kita dalam bekerja di suatu lembaga maka dari itulah kita bersama-sama komsioner seindonesia hearing menyempurnakan perki ini hingga terwujud Perki OTK” tutur Ketua Donny.
Komisioner bidang regulasi dan kebijakan publik, Gede Narayana menambahkan bahwa rancangan perki ini telah ada sejak tahun 2017.
“Kita bersama tim kemenpan RB akan mengawal rancangan Perki OTK ini, dimana pada dasarnya Lembaga KI punya peraturan dan regulasi sendiri sebagai self regulatary dan kita berharap perki ini bisa lahir menjadi rujukan organisasi serta tata kelola lembaga KI baik di pusat maupun di daerah seluruh Indonesia.” Ujar Gede, mantan ketua KI Pusat periode 2019-2023.

Turut menghadiri Mona Sisca, Komisioner bidang kelembagaan Komisi Informasi Sumbar.
“Kami dari KI provinsi sangat mengapresiasi dan turut mendukung terwujudnya Perki OTK yang memuat 74 pasal mengatur tentang semua tata kelola lembaga mulai dari kinerja komisioner hingga sekretariat yang merupakan rule based system nya lembaga KI,” tutupnya.(**)
Post Views: 10
ShareTweetSend
Previous Post

Baznas Pesisir SelatanTetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah 1445 H

Next Post

Yatim Fest 2024, Hendri Septa Motivasi Ratusan Anak Yatim di Padang

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In