• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Sabtu, Oktober 24, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Komisi I DPRD Azirwan Lemahnya Sosialisasi KPU Kepada Masyarakat Pemilih

19 Januari 2018
Komisi I DPRD Azirwan Lemahnya Sosialisasi KPU Kepada Masyarakat Pemilih

Berita Lainnya

Cegah Covid-19, Pramuka Kota Padang Sosialisasikan Perda AKB dan Kampanye 3 M

Osman Ayub : Ingatkan Politik Santun Tidak Menciderai Lawan

Ketua DPRD Syahrial Kani Lepas Bibit Ikan di Kelurahan Kapalo Koto Pauh Kuranji

Padang AT- Komisi I DPRD Kota Padang mengungkapkan lemahnya sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang dan dugaan keterlibatan ASN mendukung salah satu calon.Komisi I DPRD Kota Padang menilai, belum ada upaya KPU Kota Padang untuk menarik dan mensosialisasikan kepada pemilih pemula terkait pelaksanaan Pilkada. Hal itu disampaikan Komisi I DPRD Kota Padang pada hearing dengan 11 Camat se-Kota Padang, Kabag Pemerintahan Setdako Padang, BKD Kota Padang dan Asisten Pemerintahan Setdako Padang.

“Pemilih pemula tahun 2018 naik sebanyak 20 persen. Namun kita menyayangkan, belum ada upaya KPU Kota Padang untuk menarik dan mensosialisasikan Pilkada kepada pemilih pemula ini,” cakap Azirwan, Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Kamis, 18 Januari 2018.Hearing Komisi I DPRD Kota Padang kali ini memang membahas tema tentang kesiapan Pemerintah Kota Padang dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah. Parahnya, dalam hearing ini juga terungkap adanya ASN Pemko Padang yang terlibat politik praktis.

“Kami menerima masukan tentang adanya ASN yang terlibat politik praktis. Kami minta kepada Kabag Pemerintahan, Asisten I dan Camat untuk menyikapi ini segera,” pungkasnya.

Azirwan juga mendesak BKD dan Baperjakat untuk menindaklanjuti kebenaran laporan tersebut. Apatah lagi, kata Azirwan, ASN dilarang dalam aturan untuk ikut serta menjadi tim sukses ataupun relawan salah satu pasangan calon.

Pada kesempatan itu, 11 Camat se Kota Padang menyampaikan telah melaksanakan dan mendukung tahapan Pilkada sejak 2017 yang lalu sesuai aturan yang berlaku.(z/ic)

Post Views: 6
ShareTweetSend
Previous Post

Ketua SMSI Yal Aziz Himbau Seluruh Pemilik Media Online Sukseskan HPN 2018 di Padang

Next Post

Cara Pemko Padang Wujudkan Sungai Tetap Bersih

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In