• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Rabu, Oktober 21, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Erisman di Pecat Dari Kader Partai Gerindra

8 Januari 2018
Erisman di Pecat Dari Kader Partai Gerindra

Berita Lainnya

Dituduh Anak PKI, Nasrul Abit Doakan Memfitnahnya Diampuni Oleh Allah

Cegah Covid-19, Pramuka Kota Padang Sosialisasikan Perda AKB dan Kampanye 3 M

Plt Wako Hendri Septa Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020

Padang AT- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerindra Padang Afrizal memecat Erisman sebagai kader partai.
Pemecatan Erisman, telah dikeluarkan melalui aklamasi dalam rapat pleno yang dihadiri pengurus antar cabang (PAC) di seluruh kecamatan.
Ketua DPC Gerindra Padang, Afrizal menyampaikan bahwa pemberhentian terhadap Erisman ini sudah sesuai AD/ART partai. Sebab, yang bersangkutan tidak pernah aktif dan juga tidak membesarkan nama partai.
Erisman juga menista partai, dimana yang bersangkutan berprilaku buruk.‎ “Sebenarnya pemberhentian Erisman sudah diminta DPP Gerindra, satu tahun lalu, namun saya memberikan kesempatan kepada dia. Tapi, sampai saat ini, Erisman tidak berubah,” tegas Afrizal.
” Keputusan rapat pleno kita teruskan ke DPP dan koordinasi ke DPW Sumbar. Kita tidak akan menunggu waktu lama, sebelum tanggal 10 bulan ini, permohonan ini telah sampai ke DPP Gerindra,” sebutnya.
Dikatakan, Erisman melakukan perlawanan terhadap partai, dimana keputusan partai digugat ke PTUN. lni pembangkangan. Melalui rapat pleno ini, seluruh PAC setuju memberhentikan Erisman.” ucapnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang, Delma Putra mengatakan siap melaksanakan keputusan partai. Setelah surat keputusan DPP diterima. keputusan tersebut akan diteruskan ke lembaga kedewanan.
Sebelum paripurna pengganti antar waktu (PAW) dilakukan, sambung Delma, hak Erisman sebagai anggota DPRD Padang masih bisa diterima. Apapun keputusan partai kita siap laksanakan.
” Kita akan menunggu balasan dari DPP. Kalau surat ini sudah masuk ke DPRD Padang, kita sebagai fraksi akan memprosesnya,” ungkap Delma.
Sementara itu, Erisman, mengatakan, siap akan mengikuti prosedur pemberhentian yang dikeluarkan DPC Gerindra Padang. Namun, dia menyayangkan, tidak ada dasar pemberhentiannya sebagai kader.
“Semua tuduhan kepada saya tidak terbukti. Ini semua mengada-ada,” ujar Erisman.
Erisman juga mengatakan, pembuktian semua tuduhan tersebut sudah ada. Dimana, semua tuduhan tidak terbukti di pengadilan dan kepolisian.
Kuasa Hukum Erisman, Adriyan menyatakan, keputusan DPC Gerindra Padang tidak berdasarkan AD/ART partai. “Kita akan gugat ke mahkamah partai. Apabila, putusan pemberhentian ini dikeluarkan DPP, kita tempuh jalur hukum,” ujarnya. (Im7/deri)
Post Views: 4
ShareTweetSend
Previous Post

Yayasan Pertiwi Beri Reward Sekolah Berprestasi

Next Post

Di Ikuti Ratusan Simpatisan Paslon Emzalmi-Desri Ayunda Mendaftar Ke KPU Kota Padang

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In