• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Selasa, April 20, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Ketua DPRD Syahrial Kani : Adanya Perda AKB Kita Cegah Covid-19

12 November 2020
Ketua DPRD Syahrial Kani : Adanya Perda AKB Kita Cegah Covid-19

Andalas Time.com,Padang - Tidak ada waktu lagi untuk pikir-pikir atau coba-coba dulu dalam menjalankan Perda AKB yang akan disahkan DPRD Kota Padang dalam beberapa hari ini.”Kita tak ingin kota Padang masuk zona merah lagi. Kita ingin warga kota dan kita semua terus dapat beraktifitas dengan lancar dan dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid19 dan menjalankan Perda AKB.

Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Padang Syahrial kani,Kepada awak media Rabu (11/11) dengan akan disahkannya PERDA AKB kota Padang,yang saat ini tengah Finalisasi .

Berita Lainnya

Wako Hendri Septa: Jangan Pernah Abai Dengan Protokol Kesehatan

MEMBANGUN DENGAN KEBERSAMAAN Hendri Septa: Padang itu Kota Kita oleh : Amrizal Rengganis

Pemko dan Warga Padang Salurkan Donasi Bangun Masjid di Sulbar

” Itu adalah resiko,daripada kita menghadapi warga yang terus terkena penyebaran Virus Covid-19 lebih baik kita menerapkan sanksi hukum bagi warga yang melanggar. Dan kita akan lakukan sosialisasi ke 104 kelurahan dan 11 kecamatan di kota Padang ini. Ini bukan memaksa atau menakut-nakuti warga,tapi ini demi kebaikan dan keselamatan kita semua. Dan saya pastikan dengan walikota dan Forkopimda bahwa Perda ini akan berlaku untuk semua warga tanpa pengecualian,tegas Syahrial kani lagi.

Memang disaat kota Padang baru keluar Zona merah, maka DPRD padang akan segera mensahkan PERDA AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru) yang akan mengatur tentang penerapan dan pelanggaran AKB itu sendiri,

” Sekali lagi PERDA AKB ini tidak ada tujuan apa-apa selain hanya untuk mnyelematkan warga dari penyebaran Covid-19. Jadi mari kita bergandengan tangan dan dengan kejernihan hati dan pikiran untuk sama-sama menjalankan Perda AKB menuju program Ubah laku. Peran serta dan tanggunjawab bersama warga kota,sangat kami butuhkan seklai untuk mencegah menyebarnya Covid 19 ini.

“Kita mulai dari sekarang, dan sudah Cukup hampir satu tahun kita kacau balau karena Covid-19. Saatnya kita beraktifitas dengan baik lagi dan berkomitmen untuk menegakkan Perda AKB dan protokol kesehatan dengan disiplin, ajak ketua DPRD Padang ini ( dil /i)

Post Views: 40
ShareTweetSend
Previous Post

Anggota DPRD Zalmadi : Pastikan Vaksin Covid-19 Lolos Uji Labor

Next Post

Gubernur Irwan : Tingkatkan Ketahanan Keluarga Serta Masyarakat di Saat Pandemi

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In