• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Senin, April 12, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Kejaksaan Negeri dan Pemkab Pasaman Adakan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

26 Maret 2021
Kejaksaan Negeri dan Pemkab Pasaman Adakan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Andalas Time.com, Pasaman - Kejaksaan Negeri Pasaman adakan penanda tanganan nota kesepahaman di bidang Perdata dan tata usaha negara dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman di aula Kejaksaan Negeri Pasaman Jumat 26/3/2021

Hadir pada kegiatan tersebut , Bupati Pasaman H. Benny Utama , Wakil Bupati Pasaman Sabar A.S , Forkopimda Pasaman, dan Kepala OPD Kabupaten Pasaman,

Berita Lainnya

Edward DF Bantu Dua Sejoli Batu Payuang 2 Bolavoli

Wako Riza Falepi Harapkan ASN Jadi Contoh Bagi Masyarakat, Jaga Kinerja Demi Pelayanan Prima

Untuk Pertama Kali, School Of Randang Digelar di Kota Payakumbuh

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman dalam sambutanya mengatakan,selain fungsi nya sebagai jaksa penuntut umum ataupun jaksa penyidik dan jaksa eksekutor, dari sisi lain kejaksaan juga berfungsi sebagai jaksa pengacara negara dan jaksa intelijen yang mana kejaksaan ikut dan mempunyai kewenangan membantu pengamanan dan ketentraman publik ,disamping itu kejaksaan terbuka untuk persidangan perdata mendampingi pemerintah daerah ,BUMN, BUMD untuk perkara perdata, disamping itu jaksa pengacara negara bisa melakukan pendampingan dan pendapat hukum dalam pembangunan nasional,

Dengan adanya MOU ini merupakan langkah awal untuk membuka kegiatan yang sedang di jalani seperti bantuan hukum ,perkembangan hukum, dan tindakan hukum lainya serta pelayanan terhadap masyarakat, terangnya,

Atas nama Kejaksaan Negeri Pasaman ia mengucapkan terima kasih karena telah di beri kepercayaan untuk mewakili pemerintah daerah dalam kegiatan perdata dan tata usaha negara,” tambahnya,

Sementara itu Bupati Pasaman H. Benny Utama pada kesempatan tersebut mengatakan , Seluruh OPD di dihadirkan pada kegiatan tersebut agar Kepala OPD tersebut bisa memahami fungsi jaksa selaku pengacara negara, ucapnya,
Benny Utama juga menghimbau kepada kepala OPD agar jangan ragu untuk berkordinasi dan berkonsultasi dengan Kejaksaan untuk meminta pendapat dan berkonsultasi dan terkait kegiatan yang akan di laksanakan supaya pihak kejaksaan bisa memberikan masukan dan arahanya ,agar dalam pelaksanaan kegiatan tidak berbenturan dengan hukum yang berlaku ,

Benny Utama juga menyebutkan selama ini khusus Kabupaten Pasaman dimana dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa adanya ketegangan dan kegamangan sehingga ada program yang tidak bisa di laksanakan dan tentunya harus dikembalikan ke pemerintah pusat hal ini tentunya akan merugikan bagi masyarakat, untuk itu ia berharap adanya pendampingan hukum dari kejaksaan mulai dari awal pelaksanaan pekerjaan agar rasa kekhawatiran selama ini dapat di hilangkan , tambahnya,

Dalam tahun ini ada program strategis dari DAK seperti jalan dan lainya, dimana dalam prosesnya kegiatan tersebut sebelum ditayangkan di ULP terlebih dahulu di lakukan Review terutama kajian HPS nya oleh pihak Inspektorat sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya kesalahan yang tidak di inginkan ,tuturnya,

Diakhir sambutanya Benny utama menghimbau , agar kepala OPD untuk selalu meminta saran pendapat dan pendampingan hukum ke kejaksaan baik lisan maupun tulisan , agar setiap proses dari masing masing kegiatan dapat berjalan dengan baik dan aman dan adanya Penanda tanganan ini merupakan langkah awal untuk kerjasama selanjutnya, “Tutup Benny Utama.(Tim)

Post Views: 120
ShareTweetSend
Previous Post

Danguskamla Koarmada I Tatap Muka Bersama Prajurit Lanal Babel

Next Post

Usai Apel Pagi, Kaskoarmada I Cek Pemahaman Tentang Reformasi Anggota Mako Koarmada I

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In