• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Senin, Mei 27, 2024
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Kedapatan Terima Parsel, Pejabat ASN Padang Bisa Disanksi

7 April 2024
Kedapatan Terima Parsel, Pejabat ASN Padang Bisa Disanksi

Andalas Time,Padang - Lebaran Idulfitri 1445 H sudah dekat. Pedagang parsel juga marak di pasaran. Wali Kota Padang Hendri Septa mewanti-wanti pejabat ASN di lingkup kerjanya untuk tidak menerima parsel dari siapa saja.

“Pejabat ASN kita harap jangan sampai menerima parsel dari masyarakat,” katanya saat diwawancarai Diskominfo Padang, Sabtu (6/4/2024).

Berita Lainnya

Gapopin Bantu 1.000 Tas, Alat Tulis dan Seragam Sekolah untuk Korban Banjir di Agam dan Tanah Datar

Perantau Pessel di Jabodetabek Dukung Epyardi Jadi Gubernur Sumbar

Manunggal BBGRM, Buka Jalan Baru di Korong Gadang

Wali Kota menekankan, pejabat ASN agar menghindari jika ada masyarakat yang menghadiahkan hampers atau parsel menjelang lebaran. Karena hal itu termasuk gratifikasi.

“Jika ada (pejabat) yang kedapatan tentu akan ada sanksi, karena ada aturannya, kita harap jangan sampai (ada yang menerima parsel),” harap Hendri Septa.

Sisi lain Hendri Septa menyebut bahwa pihaknya telah melakukan sidak parrsel beberapa hari lalu. Dalam sidak itu ditemukan produk minuman yang sudah lewat masa edar atau kedaluarsa.

“Kita imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat membeli parsel. Perhatikan tanggal kedaluarsa barang di dalam parsel tersebut,” ujarnya.

Selain itu Hendri Septa juga mengimbau kepada pedagang hampers untuk tidak memasukkan barang yang sudah kedaluarsa di dalam parsel yang dijual.

“Tentunya kita tidak ingin warga mengonsumsi makanan atau minuman yang sudah kedaluarsa, karena itu pedagang dan pembeli harus berhati-hati dan memperhatikan itu,” sebut wali kota.(Charlie)

Post Views: 34
ShareTweetSend
Previous Post

Polda Sumbar Ajak Masyarakat Dukung Upaya Polisi Pastikan Keamanan Arus Mudik

Next Post

Skema Jalur One Way Padang-Bikittinggi Mulai Berlaku Hari Ini

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In