• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Minggu, Oktober 25, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Kajari Panggil 4 Saksi, Dugaan Korupsi di DPRD Kota Padang

10 Juli 2019
Kajari Panggil 4 Saksi, Dugaan Korupsi di DPRD Kota Padang
Andalas-Time,com- Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar), memanggil empat saksi dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di DPRD setempat.

“Memang benar hari ini ada empat saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Yuni Hariaman, di Padang, kemarin.

Menurutnya pemeriksaan saksi yang merupakan pegawai di Sekretariat DPRD Padang itu adalah bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam penyidikan.

Berita Lainnya

Cegah Covid-19, Pramuka Kota Padang Sosialisasikan Perda AKB dan Kampanye 3 M

Anggota DPRD Rustam Efendi Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat Lindungi Bahaya Covid-19

Anggota DPRD Surya Jufri Bitel Respon Pemko Padang Berikan Vaksin Rabies Gratis

Empat saksi itu mendatangi Kantor Kejari Padang di Jalan Gajah Mada, Padang, dan masuk ke ruang pidana khusus sekitar pukul 15.00 WIB.Bersama saksi juga tampak petugas yang membawa sejumlah berkas serta dokumen.

Kasus itu berawal adanya laporan dari sebagian anggota dewan, yang sudah mengembalikan kelebihan anggaran.Berdasarkan Laporan Hasil Keuangan (LKH) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2017 dan 2018, yang menemukan kelebihan pembayaran pada dana tunjangan transportasi,penginapan, dan perjalanan luar daerah.

Yuni Hariaman mengungkapkan penyidikan untuk kasus itu sudah dilakukan sejak pertengahan Juni 2019.”Pemanggilan empat saksi hari ini merupakan pemanggillan saksi yang pertama,” katanya.

Dalam proses penyidikan berjalan pihak kejaksaan akan kembali memintai keterangan dari saksi yang berkaitan dengan kasus.Hingga saat ini penyidik kejaksaan belum menetapkan tersangka, dan untuk kerugian negara masih terus didalami.(F/I)

Post Views: 17
ShareTweetSend
Previous Post

Walikota Mahyeldi Tokoh Nasional Peduli Lansia

Next Post

Wagub Sumbar : Perlu Pengawasan Bersama Terhadap Peredaran Narkorba, Traffiking dan Illegal Fising.

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In