• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Sabtu, Januari 16, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Kabid Humas Polda Sumbar Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat

10 November 2020
Kabid Humas Polda Sumbar Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat

Andalas Time.com,Padang - Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, tadi siang menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada pekerja bengkel radiator, DR Radiator, di Jalan By Pass Kec. Kuranji Kota Padang, Senin (9/11).

“Bantuan tersebut dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, seperti pekerja bengkel servis radiator,” katanya.

Berita Lainnya

Polri Kirim Sejumlah Bantuan Tangani Gempa Sulbar

Gempa Mamuju : Korban Luka Berat Terus Bertambah, Guncangan Gempa Susulan Masih Terjadi

Kasal Laksamana TNI Yudo Margono Tabur Bunga Ke Laut Mengenang Pertempuran Laut Aru

Dikatakan, bantuan kemanusiaan yang serahkan tersebut merupakan kebutuhan pokok (Sembako) yang merupakan sumbangan atau partisipasi dari masyarakat. Polri hanya menyalurkan saja.

“Artinya, dari masyarakat kembali kepada masyakat. Kita berharap dengan disalurkannya bantuan kemanusian ini dapat meringankan beban yang menerimanya,” jelas Kabid Humas Polda Sumbar

Lanjutnya, Polri selalu peduli dalam penanganan Covid-19, bekerja-sama dengan TNI. Sinergi ini akan semakin kuat apabila didukung oleh masyarakat Sumbar.

“Selama pandemi Covid-19 ini, Polri dalam hal ini Polda Sumbar serta Polres jajaran sudah sering menyalurkan bantuan kemanusian berupa Sembako, bahkan menjaga ketahanan pangan dengan membuat kampung tangguh,” sebutnya.

Kemudian, di masa pandemi Covid-19 ini kata Kombes Pol Satake, masyarakat Sumbar diingatkan supaya selalu untuk mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan aktivitas di luar rumah.

“Selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin cuci tangan. Kemudian juga menerapkan pola hidup sehat dan bersih dan mengonsumsi makanan yang bergizi,” ujarnya.

Selain menerapkan Prokes, kepada masyarakat juga diminta untuk mematuhi aturan pemerintah daerah, dalam hal ini sesuai Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
Sebab, diberikan sanksi jika ada yang melanggarnya.

“Sanksinya berupa denda hingga kurungan selama 1-2 hari. Namun, kalau bisa sanksi itu tidak terjadi dengan syarat mematuhi aturan Perda salah satunya memakai masker,” pungkasnya.(*)

Post Views: 73
ShareTweetSend
Previous Post

Pemko Padang Raih Opini WTP 5 Tahun Berturut-Turut Dari Menteri Keuangan

Next Post

Upacara Hari Pahlawan Ke 75 Berlangsung Khidmat Di Payakumbuh

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In